Dari Musyawarah ke Harapan: Desa Seberang Taluk Hilir Menata Arah Pembangunan 2026
KUANTAN SINGINGI (KilasRiau.com) – Pemerintah Desa Seberang Taluk Hilir, Kecamatan Kuantan Tengah, menggelar Rapat Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, bertempat di balai pertemuan desa. Kegiatan tersebut berlangsung tertib, demokratis, dan diwarnai partisipasi aktif masyarakat dari berbagai unsur. Jumat (26/12/2025).

Musyawarah desa ini dihadiri oleh Camat Kuantan Tengah, Eka Putra, S.Sos., M.Si, Pj. Kepala Desa Seberang Taluk Hilir, Elpi Satriadi, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, Babinsa, tokoh masyarakat, para guru PAUD, ketua pemuda, serta masyarakat Desa Seberang Taluk Hilir.
Dalam sambutannya, Pj. Kepala Desa Seberang Taluk Hilir, Elpi Satriadi, menegaskan bahwa RKPDes merupakan dokumen strategis yang menentukan arah pembangunan desa selama satu tahun ke depan. Oleh karena itu, penyusunannya harus dilakukan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel.
“RKPDes bukan hanya sekadar dokumen perencanaan, tetapi menjadi cerminan kebutuhan dan harapan masyarakat desa. Semua usulan yang disampaikan hari ini akan menjadi bahan penting dalam menentukan program prioritas ke depan,” ujar Elpi Satriadi.
Ia menambahkan bahwa pemerintah desa berkomitmen menjadikan masyarakat sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek.
Program yang disusun diharapkan benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, pembinaan sosial, hingga peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan desa.
Sementara itu, Camat Kuantan Tengah, Eka Putra, S.Sos., M.Si, dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Musdes yang berjalan dengan baik dan penuh keterbukaan. Ia menekankan pentingnya musyawarah desa sebagai fondasi demokrasi di tingkat desa.
“Musyawarah desa adalah ruang di mana perencanaan pembangunan harus lahir dari kesepakatan bersama. Dari sinilah arah pembangunan yang adil dan berkelanjutan dapat dirumuskan,” kata Eka Putra.
Ia juga mengingatkan agar RKPDes Tahun Anggaran 2026 disusun berdasarkan skala prioritas, kemampuan anggaran, serta selaras dengan kebijakan pembangunan daerah dan nasional, sehingga pelaksanaannya kelak dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Pada kesempatan yang sama, Ketua BPD Desa Seberang Taluk Hilir, Deprialis, menyampaikan bahwa Musdes Penetapan RKPDes merupakan amanat regulasi dan menjadi forum tertinggi dalam pengambilan keputusan di tingkat desa.
“BPD memiliki kewajiban untuk memastikan seluruh proses perencanaan berjalan demokratis dan terbuka. Aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam musyawarah ini akan menjadi dasar penting dalam penyempurnaan RKPDes 2026,” ujar Deprialis.
Ia menegaskan, BPD siap mengawal dan mengawasi pelaksanaan RKPDes agar sesuai dengan hasil kesepakatan bersama dan ketentuan yang berlaku, demi terwujudnya pembangunan desa yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Selama musyawarah berlangsung, sejumlah masukan dan usulan disampaikan oleh masyarakat. Mulai dari peningkatan sarana dan prasarana desa, penguatan program pemberdayaan ekonomi masyarakat, perhatian terhadap sektor pendidikan usia dini, keagamaan, hingga pengembangan peran pemuda dalam pembangunan desa.
Musyawarah kemudian ditutup dengan kesepakatan bersama mengenai arah dan prioritas RKPDes Tahun Anggaran 2026, yang selanjutnya akan menjadi pedoman Pemerintah Desa Seberang Taluk Hilir dalam menyusun dan melaksanakan program pembangunan desa.
Musyawarah desa hari itu bukan sekadar forum formal dengan meja, kursi, dan dokumen perencanaan. Ia menjadi ruang tempat suara warga bertemu, tempat harapan disampaikan dengan bahasa sederhana, dan tempat masa depan desa mulai dirumuskan bersama. Di Seberang Taluk Hilir, pembangunan tidak lahir dari ruang tertutup, melainkan dari pertemuan terbuka yang menjunjung tinggi nilai musyawarah mufakat.
RKPDes 2026 yang ditetapkan bukan hanya deretan angka dan daftar kegiatan, melainkan cermin dari kegelisahan, kebutuhan, dan cita-cita masyarakat desa. Dari guru PAUD hingga pemuda, dari tokoh masyarakat hingga perangkat desa, semua menyumbangkan kepedulian yang sama terhadap kampung halaman.
Di tengah keterbatasan dan tantangan zaman, musyawarah menjadi penanda bahwa desa masih memegang nilai luhur kebersamaan. Bahwa pembangunan sejati tidak hanya membangun fisik, tetapi juga merawat kepercayaan, menumbuhkan partisipasi, dan menjaga harapan agar tetap hidup di tengah masyarakat.
Dan dari balai desa yang sederhana itu, Seberang Taluk Hilir kembali menegaskan satu pesan penting: masa depan desa tidak ditentukan oleh segelintir orang, melainkan oleh kesediaan semua pihak untuk duduk bersama, mendengar, dan berjalan searah demi kebaikan bersama.*(ald)


Tulis Komentar