55 UMKM Aceh Dilatih Bea Cukai, Siap Menjadi Eksportir Baru

KILASRIAU.com, Banda Aceh — Sebanyak 55 UMKM calon eksportir mengikuti Bimbingan Teknis Pengisian Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) yang digelar oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh.

 Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Workshop Online Belajar Ekspor melalui Program Kanal BC-Aceh.

Berbeda dengan sesi sebelumnya, bimbingan teknis kali ini dilaksanakan secara offline di masing-masing kantor pelayanan dan kantor wilayah Bea Cukai di Aceh, namun tetap dipandu langsung secara online dari Kanwil Bea Cukai Aceh. 

Format hybrid ini memungkinkan peserta dari berbagai daerah untuk mendapatkan materi dan praktik secara merata.

Acara dibuka oleh Plh. Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai, Rhena Desanti, yang menekankan pentingnya kegiatan ini dalam mempercepat akselerasi ekspor dari Aceh.

 Menurutnya, bimbingan teknis ini bukan hanya memberikan pemahaman teknis terkait pengisian PEB pada aplikasi CEISA 4.0, tetapi juga menjadi langkah nyata untuk mendorong ekspor langsung dari Aceh serta meningkatkan perekonomian daerah.

Dalam kegiatan ini, peserta mendapat panduan langsung mengenai tata cara pengisian PEB, mulai dari input data hingga validasi di sistem CEISA 4.0. Pendampingan dilakukan secara praktis agar para pelaku UMKM tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menerapkannya dalam proses ekspor sesungguhnya.

Antusiasme peserta terlihat dari keterlibatan aktif UMKM yang sebelumnya belum pernah melakukan ekspor. Mereka berharap melalui bimbingan teknis ini dapat membuka peluang baru untuk memperluas pasar dan bersaing di level global.

Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Bea Cukai Aceh dalam memberikan asistensi nyata kepada pelaku usaha. Melalui semangat MATA IE (Maju, Tangguh, Inovatif, Efisien), Bea Cukai Aceh terus berperan sebagai fasilitator perdagangan sekaligus community protector untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Aceh yang berkelanjutan.






Tulis Komentar