Pemerintah Tualang Siap Tindak Tegas Truk Melanggar, Ini Keputusan Rapat Lintas Instansi
Tualang, KILASRIAU.com – Pemerintah Kecamatan Tualang mengadakan rapat koordinasi lintas instansi untuk menanggulangi permasalahan lalu lintas dan kerusakan jalan di ruas Jalan Raya Minas–Perawang KM.14. Pemicu terjadinya rapat ini adalah seringnya truk bermuatan besar melintas di jalur kota dan perkampungan, yang menyebabkan kemacetan dan kerusakan jalan. Rapat ini dilaksanakan di Aula Kantor Camat Tualang, Senin (28/4/2025).
Rapat yang dipimpin oleh Camat Tualang, Mursal, S.Sos, ini turut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Siak, Kapolsek Tualang, Danramil Tualang, Kasat Lantas Polres Siak, serta perwakilan perusahaan terkait.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati beberapa keputusan penting untuk segera ditindaklanjuti, antara lain:
1. Pelarangan kendaraan angkutan barang untuk masuk ke dalam kota dan Jalan Kampung Pinang Sebatang Barat, dengan kewajiban menyesuaikan kendaraan sesuai kelas jalan yang berlaku serta memperhatikan aspek keselamatan lalu lintas.
2. Pemberian sanksi tegas terhadap kendaraan truk yang tetap melanggar ketentuan.
3. Waktu 7 (tujuh) hari diberikan kepada perusahaan untuk menyampaikan komitmen perbaikan jalan di jalur industri (Simpang Perawang – Simpang Bunut).
4. Kewajiban penyediaan material dan alat oleh masing-masing perusahaan:
PT. Arara Abadi dan PT. Indah Kiat Pulp and Paper menyiapkan alat berat.
PT. Pelindo dan PT. HABI menyediakan material.
5. Penegakan sanksi terhadap kendaraan yang tidak mengikuti prosedur di area PT. Pelindo, termasuk penghentian pelayanan bongkar muat.
6. Tindakan pemblokiran terhadap sopir angkutan barang yang melanggar oleh pihak PT. HABI.
7. Koordinasi masyarakat dan Polsek Tualang dalam penanganan kendaraan truk yang masuk ke jalan kampung tanpa izin.
Dalam pernyataannya, Camat Tualang, Mursal, S.Sos, menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor.
"Penanganan masalah ini membutuhkan komitmen bersama. Kami mengharapkan semua perusahaan dan masyarakat untuk disiplin dan mematuhi hasil keputusan ini," ujar Mursal.
Sementara itu, Kapolsek Tualang, Kompol Hendrix, SH, MH, dalam kesempatan yang sama menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut.
"Kami dari pihak kepolisian akan siap mendukung langkah ini dengan melakukan pengawasan di lapangan dan berkoordinasi dengan masyarakat. Kami tidak akan segan memberikan tindakan tegas bagi pelanggar yang membahayakan keselamatan umum," tegas Kapolsek Tualang.
Pemerintah Kecamatan Tualang berharap langkah-langkah ini dapat memperbaiki kondisi jalan yang rusak serta meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah tersebut. Rapat ditutup dengan penandatanganan notulen sebagai bentuk komitmen bersama seluruh peserta rapat.


Tulis Komentar