Wabup Inhil Yuliantini Pimpin Apel Hari Otonomi Daerah
KILASRIAU.com - Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, pimpin apel Hari Otonomi Daerah ke 29 Tahun 2025.
Apel yang diikuti seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Inhil tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Inhil, Jumat (25/4).
Wabup Inhil, Yuliantini, mengatakan Hari Otonomi Daerah diperingati tiap tahun, momentum peningkatan kerjasama pusat dan daerah.
- Bupati Herman Buka Ruang Aspirasi Anak, Forum Anak Inhil Dikukuhkan
- Ketua BKMT Inhil Dorong Pengurus Tembilahan dan Tembilahan Hulu Perkuat Peran Perempuan dan Keluarga
- MagangHub Batch 2 Dimulai Besok, Peserta Diminta Siapkan Diri
- Momen Resmikan Pawai Ta'ruf MTQ Sungai Batang, Bupati Inhil : Sekolahkan Anak di Pesantren agar Dunia Akhiratnya Dapat
- Pastikan Kelancaran 10 Program Pokok PKK, Ketua TP PKK Inhil Katerina Susanti Gelar Monitoring di Sungai Batang
"Kerjasama pusat dan daerah dalam rangka untuk pemerataan pembangunan, perkuat integrasi nasional, dan daya saing daerah," kata Yuliantini saat bacakan pidato Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat.
"Indonesia adalah negara besar dengan Sumber Daya Alam dan potensi daerah melimpah, namun semua ini tak berarti tanpa kolaborasi solid antar tingkatan pemerintah," sambungnya.
Karena itu Yuliantini melanjutkan, sinergi pusat daerah merupakan sebuah keharusan dalam menggapai cita-cita bangsa.
"Semangat kolaborasi dan partisipasi aktif dari berbagai komponen inilah yang menjadi pilar utama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang responsif, transparan, dan akuntabel," imbuh Wabup.
Partisipasi tersebut diperlukan untuk meingimplementasikan langkah strategis pemerintah meliputi, mewujudkan swasembada pangan, swasembada energi, pengelolaan sumberdaya air.
Selanjutnya pemerintahan yang berintegritas, mengembangkan kewirausahaan, peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan yang merata, reformasi birokrasi dan penegakkan hukum.

Tulis Komentar