Wabup Inhil Yuliantini Pimpin Apel Hari Otonomi Daerah
KILASRIAU.com - Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, pimpin apel Hari Otonomi Daerah ke 29 Tahun 2025.
Apel yang diikuti seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Inhil tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Inhil, Jumat (25/4).
Wabup Inhil, Yuliantini, mengatakan Hari Otonomi Daerah diperingati tiap tahun, momentum peningkatan kerjasama pusat dan daerah.
- Pengamanan Keberangkatan Kapal di Pelindo Tembilahan Berjalan Aman dan Kondusif
- Wakil Bupati Inhil Rayakan Idulfitri Bersama, Penuh Kehangatan dan Kedekatan dengan Masyarakat
- Gema Takbir Menggema di Lapangan Gajah Mada, Sekda Inhil Ajak Perkuat Ukhuwah di Tengah Tantangan
- Bupati Inhil Sholat Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi Bersama Masyarakat
- Kapolres Inhil Pimpin Apel Pengamanan Pawai Malam Takbir Idul Fitri 1447 H Libatkan 258 Personel Gabungan
"Kerjasama pusat dan daerah dalam rangka untuk pemerataan pembangunan, perkuat integrasi nasional, dan daya saing daerah," kata Yuliantini saat bacakan pidato Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat.
"Indonesia adalah negara besar dengan Sumber Daya Alam dan potensi daerah melimpah, namun semua ini tak berarti tanpa kolaborasi solid antar tingkatan pemerintah," sambungnya.
Karena itu Yuliantini melanjutkan, sinergi pusat daerah merupakan sebuah keharusan dalam menggapai cita-cita bangsa.
"Semangat kolaborasi dan partisipasi aktif dari berbagai komponen inilah yang menjadi pilar utama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang responsif, transparan, dan akuntabel," imbuh Wabup.
Partisipasi tersebut diperlukan untuk meingimplementasikan langkah strategis pemerintah meliputi, mewujudkan swasembada pangan, swasembada energi, pengelolaan sumberdaya air.
Selanjutnya pemerintahan yang berintegritas, mengembangkan kewirausahaan, peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan yang merata, reformasi birokrasi dan penegakkan hukum.


Tulis Komentar