Kinerja Pelayanan Publik Kantor Wilayah DJBC Aceh Kembali Raih Predikat Sangat Puas di Triwulan I 2025
KILASRIAU.com, Banda Aceh — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh kembali mencatatkan pencapaian positif dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) periode Triwulan I Tahun 2025, unit layanan ini memperoleh nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 92,7 yang termasuk dalam kategori "Sangat Puas".
Survei ini dilakukan secara mandiri oleh tim pelaksana SKM Kanwil DJBC Aceh dengan menggunakan metode penyebaran kuesioner manual kepada para pengguna layanan kepabeanan dan cukai.
- Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Pelabuhan
- Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Tebar Kebaikan di Ramadhan 1447 H, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
- Dorong Penguatan Ketahanan Keluarga, Ketua TP-PKK Inhil Ikuti Forum Nasional Prasara–Vistara
- Selamatkan Satwa Dilindungi, YIARI dan OIC Apresiasi Dedikasi dan Kinerja Bea Cukai Langsa
- Kepemimpinan Baru Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi Lewat Silaturahmi ke Polres, Kejari, dan Denpom
Sebanyak sembilan unsur pelayanan dievaluasi, mulai dari persyaratan pelayanan, sistem dan prosedur, hingga kompetensi dan perilaku petugas.
Dari hasil survei, Unsur Biaya/Tarif (U4) mencatatkan skor tertinggi sebesar 4.0, diikuti oleh unsur-unsur lain seperti Persyaratan, Prosedur, Produk Layanan, serta Sarana dan Prasarana yang masing-masing meraih skor 3.8. Namun demikian, Unsur Kompetensi Pelaksana (U6) tercatat sebagai aspek dengan skor terendah yaitu 3.4, dan menjadi fokus utama perbaikan ke depan.
Menindaklanjuti hasil ini, Kanwil DJBC Aceh telah merancang program peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan, e-learning, dan pembinaan kompetensi pegawai yang dijadwalkan berlangsung hingga Juni 2025. Upaya ini diharapkan dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh.
Capaian konsisten dalam tiga tahun terakhir—dari tahun 2023 hingga Triwulan I 2025—menunjukkan komitmen DJBC Aceh dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Plt. Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Leni Rahmasari, menyampaikan bahwa hasil survei ini menjadi bagian dari evaluasi berkelanjutan demi mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan pengguna layanan.


Tulis Komentar