Seorang Warga Kehilangan Surat Tanah dalam Perjalanan
PEKANBARU (KILASRIAU.Com) - Salah seorang warga atas nama Yulmida M.Zen,S.Pdi kehilangan surat tanah dalam perjalanan dari Kerinci, Kab. Pelalawan menuju Pekanbaru. Kamis (17/10/2024).

Hal ini diutaran pemilik kepada awak media pada kamis 17 Oktober 2024 via telepon, "Surat tanah (SKGR) saya hilang ntah dimana, setau saya surat tersebut saya bawa dalam perjalanan dari kerinci menuju pekanbaru sekitar tanggal 17 Juli 2024 yang lalu" ucapnya.
Tanah yang berlokasi di wilayah RT 03 RW 05, Kelurahan Pematang Kapau, Kulim Kota Pekanbaru tersebut statusnya hendak dinaikkan dari SKGR ke SHM, Namun hal tersebut terkendala akibat SKGR dengan No.930/590/TR/2024 tanggal 15 April 2014 tersebut hilang.

Yulmida M.Zen,S.Pdi yang akrab disapa Buk Yuli tersebut menyadari kelalaiannya dalam menjaga surat tanah yang ia beli beberapa tahun yang lalu.
"Mungkin karena kesibukan ya, jadi kurang memperhatikan keberadaan surat tersebut," demikian tutupnya.(*)


Tulis Komentar