Imigrasi Tembilahan Gelar Pelayanan Eazy Passport di Bea Cukai Tembilahan
KILASRIAU.com - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan (Imigrasi Tembilahan) hari ini, Jumat (06/09/2024) menggelar layanan Eazy Passport di Kantor Bea Cukai Tembilahan. Tim layanan Eazy Passport dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Tembilahan, Bpk. Yoga Aria Prakoso Wardoyo.
Layanan Eazy Passport sendiri merupakan layanan pembuatan paspor secara kolektif yang dilaksanan di tempat/lokasi pemohon (diluar Kantor Imigrasi). Layanan Eazy Passport kali ini bekerjasama dengan Bea Cukai Tembilahan, dengan pemohon Paspor dari pegawai dan keluarga pegawai Bea Cukai Tembilahan.
Adapun jenis paspor pada kegiatan Eazy Passpor ini yaitu hanya untuk jenis Paspor Elektronik 48 Halaman dengan Permohonan Baru atau Permohonan Penggantian Habis Masa Berlaku.
- Polsek Tempuling Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Lingkungan Perusahaan
- Bupati Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
- Menaker: JKP Jadi Bantalan Sosial Pekerja yang Kehilangan Pekerjaan
- Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN
- Stafsus ATR/BPN: Program Pendaftaran Tanah Ulayat Bentuk Negara Hadir Lindungi Hak Masyarakat Adat
Kepala Bea Cukai Tembilahan, Setiawan Rosyidi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas suksesnya layanan Eazy Passport ini. Melalui sinergi dan kerjasama antar instansi, Imigasi dan Bea Cukai, layanan paspor menjadi lebih dekat ke masyarakat.
"Memang tujuan layanan Eazy Passport ini adalah untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, sehingga tidak perlu datang dan mengantri di Kantor Imigrasi" ujar Kakanim.
Bagi masyarakat yang ingin memperoleh Layanan Eazy Passport dapat diajukan/dimohonkan secara bersurat kepada Kantor Imigrasi, dengan minimal permohonan sebanyak 30 orang permohonan paspor elektronik.
Layanan Eazy Passport ini diperuntukkan bagi instansi/lembaga, sekolah, dan organisasi/komunitas masyarakat.

Tulis Komentar