Kontrol Pelayanan Publik, Pj Bupati Herman Periksa Proses Pengurusan Dokumen Kependudukan
KILASRIAU.com - Hari pertama setelah libur bersama Hari Raya Idul Adha 1445 H, Pj Bupati Herman melakukan kontrol ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Inhil, Rabu (19/06/2024).
Disdukcapil merupakan lembaga yang memiliki peran sentral dalam administrasi kependudukan suatu negara. Tugas utamanya adalah mengelola data kependudukan, menyelenggarakan pencatatan sipil, dan memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Saat menyambangi Kantor Disdukcapil, Pj Bupati Herman mengamati beberapa proses pembuatan dokumen, selanjutnya Plt Kepala Disdukcapil Nursal memberikan penjelasan kepada Pj Bupati Herman.
- Bupati Herman Buka Ruang Aspirasi Anak, Forum Anak Inhil Dikukuhkan
- Ketua BKMT Inhil Dorong Pengurus Tembilahan dan Tembilahan Hulu Perkuat Peran Perempuan dan Keluarga
- MagangHub Batch 2 Dimulai Besok, Peserta Diminta Siapkan Diri
- Momen Resmikan Pawai Ta'ruf MTQ Sungai Batang, Bupati Inhil : Sekolahkan Anak di Pesantren agar Dunia Akhiratnya Dapat
- Pastikan Kelancaran 10 Program Pokok PKK, Ketua TP PKK Inhil Katerina Susanti Gelar Monitoring di Sungai Batang
Termasuk beberapa trobosan yang inovatif melalui pelayanan "NASI UDUK INHIL" yaitu Sederhana Sekali Urus Administrasi Kependudukan di Kabupaten Indragiri Hilir.
Pj Bupati Herman mengatakan kehadiran saya disini sebenarnya bukan dikatakan sidak namun lebih kearah silaturahmi, selain melihat secara langsung kerja kawan-kawan di Disdukcapil, Ia juga memastikan semua proses pencatatan berjalan sesuai SOP.
"Memang pelayanan pembuatan KTP, KK termasuk Akte Kelahiran ada dua sistem, yakni sistem oniline dan sistem offline. Untuk itu saya menegaskan kepada rekan-rekan di Disdukcapil bahwa pelayanan membuat KTP, KK, dan Akte Kelahiran tanpa bayar sama sekali. Kalau ternyata nanti ada yang berbayar dan bisa dibuktikan akan kita beri sanksi tegas ataupun pemeberhentian," tegasnya.

Tulis Komentar