Pj. Bupati Inhil Herman Hadir dan Buka Rakor Fasilitator DMIJ Plus Terintegrasi 2024
KILASRIAU.com - Penjabat Bupati Indragiri Hilir H. Herman SE, MT menghadiri sekaligus membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Fasilitator Program Desa Maju Indragiri Hilir Jaya (DMIJ) Plus Terintegrasi Tahun 2024 yang ditaja oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Indragiri Hilir bertempat di Hotel Harmoni Inn Tembilahan, Rabu, (12/06/2024).
Selain di hadiri Pj. Bupati Inhil Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Indragiri Hilir beserta jajaran, Para Pendamping Fasilitator Kabupaten Inhil, Pendamping Fasilitator Kecamatan dan Pendamping Desa.
Dalam sambutannnya, Pj. Bupati Inhil H. Herman SE, MT menuturkan, “Kita patut bersyukur karena program DMIJ plus terintegrasi telah dapat dilaksanakan dengan relatif baik. Hal tersebut sejatinya tidak terlepas dari dukungan, kerja sama dan peran aktif dari semua pihak, termasuk tim pendamping mulai dari fasilitator kabupaten, fasilitator masyarakat dan pendamping desa.”
- Kemnaker Tetapkan Ketentuan BSU 2026, Pekerja Berhak Terima Bantuan Rp900 Ribu
- SIM Keliling Hadir di Kempas 6–7 November, Satlantas Polres Inhil Permudah Layanan Warga
- Menaker Yassierli Ungkap 3 Karakter SDM Hadapi Perubahan Dunia Kerja
- Dansatgas Kodim 0314/Inhil Bersama Pemkab Inhil Perkuat Sinergitas
- Abadikan Semangat Kemanunggalan, Kodim 0314/Inhil Bangun Tugu TMMD ke-130 di Desa Kuala Lemang
“Oleh sebab itu, melalui kesempatan ini saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah turut mendukung pelaksanaan program DMIJ plus terintegrasi di Kabupaten Indragiri hilir. “ungkap Herman
“Dan Melalui rapat koordinasi ini saya juga minta agar berbagai kekurangan yang ada dalam pelaksanaan program DMIJ plus terintegrasi dapat diperbaiki bersama-sama serta marilah kita tingkatkan motivasi dan kinerja guna menyukseskan program DMIJ plus terintegrasi sehingga mempercepat pembangunan daerah dan peningkatan ekonomi masyarakat.” Tutup pj. Bupati
Melalui kesempatan ini Pj. Bupati berkesempatan menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan penggantian fasilitator dan pendamping desa pada program DMIJ Plus terintegrasi tahun 2024 secara simbolis.

Tulis Komentar