Canangkan Pelayanan Publik Berbasis HAM, Kakanim: Kita Siap Pertahankan Prestasi Sebagai UPT Ramah HAM
KILASRIAU.com - Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II TPI Tembilahan, Bpk. Nanang Mustofa, pada hari Rabu (28/02/2024) lalu turut serta mengikuti kegiatan pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau.
Kegiatan pencanangan P2HAM ini merupakan bentuk komitmen seluruh UPT Kemenkumham Riau untuk menghadirkan pelayanan publik yang ramah HAM. Pada keigatan yang dipimpin langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Riau, Bpk. Budi Argap Situngkir, setiap Kepala UPT turut menandatangani dan mencanangkan komitmen untuk penyelenggaraan pelayanan publik berbasis HAM.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan termasuk salah satu UPT yang telah berhasil memperoleh penghargaan dan penetapan sebagai UPT dengan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) oleh Menteri Hukum dan HAM, di 3 tahun terakhir (berturut-turut).
- Bupati Herman Perkuat Kolaborasi Tekan Anemia Remaja Putri, Ketua TP-PKK Inhil Dorong Gerakan Konsumsi Tablet Tambah Darah
- Kemnaker Tetapkan Ketentuan BSU 2026, Pekerja Berhak Terima Bantuan Rp900 Ribu
- SIM Keliling Hadir di Kempas 6–7 November, Satlantas Polres Inhil Permudah Layanan Warga
- Menaker Yassierli Ungkap 3 Karakter SDM Hadapi Perubahan Dunia Kerja
- Dansatgas Kodim 0314/Inhil Bersama Pemkab Inhil Perkuat Sinergitas
"Tahun lalu kita kembali berhasil memperoleh penghargaan P2HAM, dan tahun ini kita siap mempertahankan prestasi tersebut, sebagai UPT yang Ramah HAM. Komitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang berbasis HAM saat ini sudah menjadi keharusan, agar pelayanan bisa dinikmati dan memuaskan seluruh kalangan masyarakat, termasuk bagi masyarakat kita yang berkebutuhan khusus." ujar kakanim.

Tulis Komentar