Banyaknya Dugaan Penjual Tuak, Masyarakat Tembilahan Curhat Kepada Kapolres Inhil
KILASRIAU.com - Masyarakat Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan melapor kepada Polres Inhil adanya tuak yang dijual oleh oknum pedagang di Pasar Pagi.
Kepada Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Wakapolres Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK MSi, perwakilan masyarakat Tembilahan Kota menyampaikan keluhannya pada kegiatan Jum'at Curhat (13/10/2023).
"Kami merasa resah adanya penjual tuak di Pasar Pagi Tembilahan, maka kami berharap Polres Inhil agar dapat menindak oknum pedagang tersebut," kata salah satu warga.
- Satukan Langkah Bangun Negeri dari Desa, TMMD ke-130 Tanam 1.000 Bibit Petai, Jengkol, dan Sirsak
- Karhutla Mereda, Polda Riau Siapkan 260 Plang Cegah Kebakaran Berulang
- Dugaan Selisih 267 Hektare Lahan Eks PT Agro Sarimas, Media Purna Polri Pertanyakan Dasar Panen KSO Agrinas
- Tekan Angka Kecelakaan, Polres Inhil Fokuskan Operasi Patuh pada 10 Pelanggaran Lalu Lintas
- Jangan Berlindung di Balik Profesi Wartawan! Ketua PW-IWO Riau Tegaskan Anggota Terlibat Narkoba Bakal Ditindak
Mendengar laporan masyarakat itu, Wakapolres Inhil Kompol Indra berjanji Polres akan melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan instansi terkait atas Informasi yang disampaikan.
"Menanggapi apa yang disampaikan masyarakat, kami akan selalu berusaha dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terutama masalah tuak tadi. Ini akan kami tindaklanjuti dengan koordinasi bersama instansi terkait seperti Satpol PP," kata Wakapolres.
Menurutnya, kegiatan Jum'at Curhat ini adalah cara efektif mendengar langsung keluhan warga sekaligus mendekatkan diri dengan masyarakat.
"Kegiatan Jumat Curhat merupakan kegiatan rutin yang kami lakukan, sudah banyak keluhan dan permasalahan yang kami terima dan Alhamdulillah beberapa diantaranya sudah teratasi dengan baik," paparnya.
Ia mengatakan, masyarakat tak perlu sungkan dan takut menyampaikan situasi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayahnya.
"Bantu kami dalam menjaga Kamtibmas di wilayah Tembilahan Kota dengan memberikan informasi ke pelayanan atau Call Center Polres Inhil 110 jika terjadi permasalahan di lingkungan tempat tinggal ataupun Gangguan Kamtibmas di wilayah Tembilahan Kota," pungkasnya.

Tulis Komentar