Bupati Inhil H.M Wardan Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
KILASRIAU.COM - Bupati Indragiri Hilir H.M Wardan melantik Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir yang dilaksanakan di Aula lantai 5, Kantor Bupati Inhil, Tembilahan, Jumat, (21/07/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kemenag Inhil serta Kepala OPD di lingkup Kabupaten Indragiri Hilir.
Bupati dalam kesempatan tersebut melantik H. Muammar Gaddafi, S.Ag jabatan lama Sekretaris Inspektorat Inhil, jabatan baru Staff Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia serta Drs. H. Nursal, M.Si jabatan lama Sekretaris dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indragiri Hilir, jabatan baru kepala dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Indragiri Hilir.
- Bupati Herman Perkuat Kolaborasi Tekan Anemia Remaja Putri, Ketua TP-PKK Inhil Dorong Gerakan Konsumsi Tablet Tambah Darah
- Kemnaker Tetapkan Ketentuan BSU 2026, Pekerja Berhak Terima Bantuan Rp900 Ribu
- SIM Keliling Hadir di Kempas 6–7 November, Satlantas Polres Inhil Permudah Layanan Warga
- Menaker Yassierli Ungkap 3 Karakter SDM Hadapi Perubahan Dunia Kerja
- Dansatgas Kodim 0314/Inhil Bersama Pemkab Inhil Perkuat Sinergitas
Dalam sambutannya Bupati H.M Wardan mengatakan, “Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat setiap instansi pemerintah merupakan bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karir pegawai sekaligus sebagai komitmen untuk penyelenggaraan manajemen ASN berbasis sistem merit.“
“Saya selaku pejabat Pembina kepegawaian memiliki kewenangan untuk menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai ASN, dan pembinaan manajemen ASN di instansi pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Bupati.
Dalam kesempatan ini Bupati menjelaskan bahwa pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilaksanakan berdasarkan hasil seleksi terbuka. Melalui beberapa tahapan antara lain seleksi administrasi, assesment, presentasi makalah dan wawancara.”
“Jadi yang perlu saya tekankan kepada pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang baru saja dilantik, agar lebih dapat melaksanakan tugas tugasnya dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan untuk melaksanakan tugas sesuai peraturan dan keahliannya, serta dapat mengoptimalkan perannya dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang telah diamanahkan” ucap Bupati H.M Wardan

Tulis Komentar