Kunjungi DPMPTSP Inhil, Edy Indra Kesuma: Perusahaan Wajib Bergabung di Kadin
KILASRIAU.COM - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) melakukan kunjungan ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Senin, 19 Juni 2023.
“Kunjungan yang kami ke DPMPTSP Inhil ini dalam rangka sosialisasi Kepres No 18 Tahun 2022,” sebut Ketua Kadin Inhil Edy Indra Kesuma, Selasa, 20 Juni 2023.
Selain itu, kunjungan Kadin Inhil ini dalam rangka untuk menyampaikan bahwa perusahaan wajib bergabung ke Kadin Inhil.
- Bupati Herman Perkuat Kolaborasi Tekan Anemia Remaja Putri, Ketua TP-PKK Inhil Dorong Gerakan Konsumsi Tablet Tambah Darah
- Kemnaker Tetapkan Ketentuan BSU 2026, Pekerja Berhak Terima Bantuan Rp900 Ribu
- SIM Keliling Hadir di Kempas 6–7 November, Satlantas Polres Inhil Permudah Layanan Warga
- Menaker Yassierli Ungkap 3 Karakter SDM Hadapi Perubahan Dunia Kerja
- Dansatgas Kodim 0314/Inhil Bersama Pemkab Inhil Perkuat Sinergitas
“Pada pertemuan itu kami juga menyampaikan bahwa seluruh perusahaan di Inhil wajib menjadi anggota Kadin,” turur Edy Indra Kesuma.
Tidak itu saja, Edy Indra Kesuma mengatakan bahwa kartu tanda anggota (KTA) nantinya akan terintegrasi ke Online Single Submission atau OSS.
“Kami juga pada kunjungan tersebut menyerahkan MoU antara Kadin Indonesia dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),” ujar Edy Indra Kesuma.
Kunjungan pengurus Kadin Inhil ini disambut langsung oleh Kepala DPMPTSP Inhil, Haryono. ***

Tulis Komentar