Bupati Inhil Lantik Pengurus IPPMAGAS Pekanbaru
Kilasriau.com - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Drs. HM. Wardan MP, melantik Pengurus Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Gaung Anak Serka (IPPMAGAS) periode 2023, bertempat di Aula Bapelkes, Jln. Soebrantas Pekanbaru, sabtu (07/01/2023).
Ketua umum IPPMAGAS periode 2023, Muhammad Fazri dan kawan-kawan secara resmi dilantik oleh Bupati HM. Wardan.
Prosesi pelantikan ditandai dengan pembacaan sumpah pengurus, pembacaan dan penandatangan berita acara pelantikan, serta penyerahan bendera kepada ketua umum IPPMAGAS oleh Bupati HM. Wardan.
- Aktivis Muda Riau Desak Polri Tangkap Herry Pras Usai Tuding UAS dan UAH 'Setan Bisu'
- Kaum Milenial dan Gen Z Tidak Boleh Lagi Hanya Jadi Pelengkap Derita di Dunia POLITIK
- BPC KKSS dan PC IPSS Reteh Gelar Doa Selamat Sekretariat Baru Serta Pengajian Kajian Ilmu Agama
- Dialog bersama KNPI, ORMAS dan OKP, Bupati Inhil Ajak Sukseskan Program Pembangunan
- Belum 24 Jam Sertijab, Ketua PW-IWO Riau Tantang Kasatresnarkoba Inhil Sikat Bandar hingga ke Akar
"Atas nama pemerintah kabupaten Indragiri Hilir saya mengucapakan selamat dan sukses kepada seluruh jajaran pengurus IPPMGAS Pekanbaru yang baru saja dilantik," ujar Bupati HM. Wardan dalam sambutannya.
Lebih lanjut dikatakan Bupati, pemuda, pelajar dan mahasiswa pada hakikatnya adalah generasi harapan yang akan memimpin di masa yang akan datang.
"Oleh karena itu saya berharap kepada para pengurus yang merupakan calon pemimpin yang akan datang dapat menjalankan tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya, dan turut berperan aktif dalam pembangunan Inhil," harap Bupati.
Diakhir sambutanya Bupati juga berpesan kepada pengurus IPPMAGAS agar senantiasa menuntut ilmu dengan giat.
"Tuntutlah ilmu dengan giat, bersungguh-sungguh, penuh semangat dan tidak mudah putus asa, serta hindari berbagai bentuk prilaku negatif," tutup Bupati 2 periode ini.
Turut hadir dalam acara, Ketua TP-PKK Inhil, Hj. Zulaikhah Wardan, Camat GAS, Masykur. HZ, tokoh masyarakat Kecamatan GAS, ketua IPPMAGAS beserta anggota dan, undangan lainnya.**

Tulis Komentar