Sejak Masa Kades Yanti, Pemdes Kuala Sebatu Selalu Berkoordinasi dengan Pihak PT SAGM Tapi Hasilnya Tetap Zonk

Saat Pemerintah Desa Kuala Sebatu Sebelumnya meninjau lokasi lahan milik masyarakat yang terendam air yang diduga dari PT SAGM

KILASRIAU.com  - Lebih kurang ada 500 hektare lahan pertanian milik masyarakat Desa Kuala Sebatu terancam mati yang diduga akibat limpahan air yang diduga dari PT. Setia Agrindo Mandiri (SAGM).

Peristiwa ini sudah terjadi dalam lima tahun terakhir. Untuk itu, Pemerintah Desa Kuala Sebatu, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengungkapkan pihaknya sudah sering turun ke lahan warga yang terdampak banjir.

"Sebelumnya di bawah kepemimpinan kepala desa Bu Yanti tahun 2019 kami dari Pemerintah Desa Kuala Sebatu sudah sering turun ke lokasi melihat kondisi lahan warga yang terdampak banjir. Dan kami juga sudah pernah melakukan audiensi kepada pihak perusahaan, namun pihak PT itu dalihnya minta proposal, sudah kita sampaikan, cuman tidak ada kelanjutannya," kata Sekretaris Desa Kuala Sebatu, Kecamatan Batang Tuaka, Amiruddin saat diwawancarai wartawan, Sabtu (1/10/22) malam.

Lebih lanjut, Amir juga menjelaskan pada tahun 2021 akhir, di Parit Sejanda juga pernah ada permasalahan hingga airnya meluap yang membuat masyarakat mengalami tidak dapat melakukan penanaman padi karena debit air naik.

"Pada saat itu kami pekerjaan Desa bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, juga kembali turun langsung meninjau ke lokasi. Selain itu juga kami pernah bernegosiasi, selalu saja pembahasannya itu layangkan proposal nanti kita normalisasi, cuman setelah pertemuan itu, ya begitulah, didiamkan lagi oleh pihak perusahaan," jelasnya.

Artinya, Sekretaris Desa Kuala Sebatu mengalami Pemerintah Desa terus berupaya dan berkoordinasi dengan pihak terkait yaitu PT SAGM. Namun, setiap kali melakukan negosiasi ataupun pertemuan dengan pihak perusahaan tidak menemukan solusi yang kongkrit dan hanya sampai di ucapan saja tidak ada realisasi dari pihak perusahaan.

"Karena setiap kami melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan selalu mengirimkan orang yang bisa memberikan kebijakan, istilahnya itu pertemuan kita sia-sia saja, contoh di awal-awal jabatan pak Budi kemarin, sekitar bulan April di Sebatu Dalam bagian parit Anging mammiri itu jebol sehingga lahan masyarakat tenggelam. Dan itu pun kita sudah melakukan pertemuan di kantor desa, setelah itu sudah kami sampaikan dari pihak Desa mengusulkan bagaimana perusahaan itu bisa normalisasi. Cuman mereka sering menyebutkan  istilah, nanti  kita sampaikan ke atas. Setelah kita diamkan tak ada juga sampai sekarang, hasil yang didapatkan hanya Zonk," paparnya.






Tulis Komentar