Gelar Sidak Kamar Hunian WBP, Guna Cegah Gangguan Kamtib dan Wujudkan Zero Halinar

KILASRIAU.com – Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Lapas Tembilahan yang juga merupakan Kepala Satuan Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Ka. Satopspatnal) Rinaldi R memimpin Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Tembilahan, Rabu (29/6).

Didampingi oleh Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Keamanan Vendra Hermawan serta Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib (Portatib) Febri Aulia Rahman bersama para Staff Kantor, masing-masing kamar WBP dilakuakan penggeledahan secara bergantian dan humanis.

Sidak yang dilakukan kali ini bertujuan untuk melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) serta mewujudkan Zero Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar) sebagaimana yang digaungkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Reynhard Silitonga yakni ‘3 + 1 Kunci Pemasyarakatan Maju’. Berbagai macam barang-barang terlarang berhasil diamankan oleh Petugas pada sidak kali ini seperti Handphone, Charger Handphone, Headset dan Gunting.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan Julianto Budhi Prasetyono melalui Ka. KPLP menjelaskan bahwasannya selain bertujuan untuk deteksi dini gangguan kamtib, sidak kali ini juga merupakan wujud dari komitmen dan konsistensi Lapas Tembilahan yang siap menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Zero Halinar.

“Inspeksi Mendadak yang kita laksanakan pada pagi hari ini selain bertujuan untuk deteksi dini gangguan kamtib, juga merupakan wujud dari komitmen dan konsistensi Lapas Tembilahan yang siap menjadi UPT PAS Zero Halinar,” Tutur Rinaldi.

Ka. KPLP juga memberikan edukasi kepada WBP terkait konsekuensi sanksi yang akan mereka dapatkan apabila terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran salah satunya dengan memiliki barang-barang terlarang.

“Disini saya tegaskan kepada seluruh saudara-saudara Warga Binaan bahwasannya Bapak Kalapas dan saya akan menindak tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran yang saudara lakukan. Oleh sebab itu, saya harapkan saudara untuk bersikap kooperatif dan sportif menjalankan seluruh aturan yang ada di Lapas Tembilahan karena semuanya merupakan demi kebaikan bersama,” Tambah Rinaldi dihadapan WBP.

Kegiatan dilanjutkan dengan tes urine yang dilakukan dengan memilih WBP secara acak yang merupakan fungsi kontrol dan pengawasan Petugas sehingga dapat mengetahui dan meminimalisir penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas Tembilahan.

Hasil razia / penggeledahan petugas menemukan beberapa benda/barang terlarang berupa :

1. Handphone : 4 Unit
2. Kabel Terminal : 5 Unit
3. Sendok Besi : 1 Unit
4. Gunting : 1 Unit
5. Headset : 5 Unit
6. Charger : 5 Unit
7. Kipas : 3 Unit
8. Narkoba : NIHIL






Tulis Komentar