Ruas Jalan Kuala Saka-Mandah Selensen-Kota Baru Enok-Benteng Pulau Kijang-Batas Jambi yang Tagih HM Wardan Untuk Diselesaikan
KILASRIAU.com - Petang Hari Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan, sambangi Ruang Kerja Sekda Prov Riau untuk melakukan upaya penuntasan pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Inhil.
Antara lain menggelar pertemuan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, pada Jum'at sore (21/1). Saat itu Bupati, yang didampingi langsung Kepala Bappeda Inhil dan Kadis Pu Inhil , Bertemu langsung Sekda Provinsi Riau, SF Hariyanto dan dimana Sekda Prov sebagai Plt Kadis PUPR Provinsi Riau.
Ada beberapa poin yang menjadi penekanan, diantaranya meminta penyelesaian pembangunan infrastruktur yang menjadi kewenangan Pemprov Riau, baik jalan maupun jembatan.
- Janji Tak Sekadar Janji! Edy Indra Kesuma Turun Tangan, Jalan Rusak 450 Meter Siap Diperbaiki Lewat Swadaya Warga
- Polsek Kempas Rampungkan Renovasi Jembatan Menuju SD 012 Rumbai Jaya
- Pastikan Kelayakan Bangunan , Irutum itdam XIX/TT Tinjau langsung Lokasi KDKMP di Inhil
- Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Batang Tuaka Capai 50 Persen
- Polres Inhil Kebut Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 2, Sejumlah Lokasi Rampung 100 Persen
Seperti ruas jalan Kuala Saka-Mandah. Selensen-Kota Beru. Enok-Benteng. Pulau Kijang-Batas Jambi. Secara kewenangan penanganan maupun pembangunan merupakan kewenangan Provinsi Riau dan adapun pembiayaan sebagian Kegiatan tersebut menggunakan Multi years.

"Termasuk kita sampaikan pembangunan kembali atau lanjutan terhadap Jembatan Sungai Empat-Belanta Raya,"kata Bupati Inhil HM Wardan.
Selain itu, untuk bagian tengah Inhil, terdapat sejumlah ruas jalan maupun jembatan yang merupakan kewenangan Provinsi Riau. Diantaranya, ruas jalan Sungai Luar-Kuala Gaung dan Jembatan Sungai Piring.
"Kita ingin Pemprov Riau, segera membiayai pembangunan yang sudah disampaikan itu,"lanjutnya.
Kemudian hal lain yang menjadi perhatian Bupati, penuntasan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kuala Enok. Karena disana terdapat kewenangan Pemerintah Pusat. (**)

Tulis Komentar