TELUK KUANTAN (KilasRiau.com) — Festival Pacu Jalur 2026 telah usai. Tepian Narosa kembali sepi setelah lima hari menjadi pusat keramaian, perdagangan, pariwisata, transportasi dan aktivitas ekonomi masyarakat. Sabtu (26/9/2026).
Namun setelah panggung budaya dibongkar dan para pedagang kembali ke tempat masing-masing, ada satu pertanyaan yang justru semakin penting dijawab Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi:
Dari sedemikian besarnya uang yang berputar selama Pacu Jalur 2026, berapa yang benar-benar masuk ke kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD)?
Pertanyaan itu bukan sekadar asumsi media.
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi sendiri telah membuka ruang evaluasi. Pada 1 September 2026, Pemkab menggelar rapat evaluasi realisasi PAD Event Pacu Jalur 2026. Pemerintah menyatakan evaluasi diperlukan untuk mengukur dampak ekonomi sekaligus kontribusi event terhadap PAD.
Pj Sekda Kuansing Muradi bahkan menyebut sejumlah sektor yang dapat diukur secara langsung, antara lain parkir, pengelolaan lapak perdagangan, pariwisata, pajak perhotelan, reklame dan sektor lainnya.
Artinya, setelah event berakhir, ukuran keberhasilan Pacu Jalur tidak cukup hanya dilihat dari ramainya penonton, banyaknya jalur yang berlomba atau meriahnya panggung hiburan.
Ada ukuran fiskal yang juga harus dibuka.
Berapa penerimaannya?
Event besar, uang besar, pertanyaan besar
Pacu Jalur 2026 berlangsung 19–23 Agustus di Tepian Narosa Teluk Kuantan. BPS Kabupaten Kuantan Singingi mencatat sebanyak 204 jalur dijadwalkan mengikuti perlombaan.
Pemerintah daerah sejak awal juga menempatkan Pacu Jalur bukan sekadar agenda budaya.
Tema yang diusung adalah “Budaya Lestari, Ekonomi Berseri.”
Pemkab menyebut event tersebut diharapkan memberikan dampak terhadap UMKM, pariwisata, perdagangan, jasa, transportasi dan akomodasi. Pemerintah Provinsi Riau juga menyebut meningkatnya kunjungan selama Pacu Jalur mendorong aktivitas perdagangan, jasa, transportasi serta okupansi hotel dan penginapan.
Dengan demikian, konsekuensinya sederhana:
Jika ekonomi bergerak, maka harus ada data yang bisa mengukurnya.
Jika ada potensi PAD, maka harus ada angka realisasinya.
Dan jika ada pungutan atau penerimaan yang berkaitan dengan event, maka harus jelas siapa yang memungut, atas dasar aturan apa, berapa yang diterima dan ke mana uang tersebut disetorkan.
Di titik inilah evaluasi Pacu Jalur 2026 menjadi penting.
Rp6,6 miliar biaya event, Rp255 miliar target PAD daerah
Persoalan menjadi semakin relevan jika ditempatkan dalam konteks kemampuan fiskal Kuansing.
Sebelum pelaksanaan, panitia menyebut kebutuhan penyelenggaraan Pacu Jalur 2026 mencapai sekitar Rp6,6 miliar. Sementara alokasi dalam APBD yang disebut tersedia sekitar Rp1,2 miliar, sehingga terdapat kebutuhan pembiayaan yang harus ditutup dari sumber lainnya.
Pemkab kemudian menggandeng dunia usaha untuk mendukung pembiayaan kegiatan tersebut. Dalam salah satu rapat, sekitar 26 perusahaan hadir dari 40 perusahaan yang diundang, sementara panitia menyampaikan kebutuhan anggaran sekitar Rp6,6 miliar dan ketersediaan sekitar Rp1,2 miliar.
Pada sisi lain, target PAD Kuansing tahun anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp255 miliar.
Namun hingga akhir semester pertama, realisasinya baru mencapai sekitar Rp97,7 miliar.
Angka-angka tersebut memberikan konteks penting.
Pacu Jalur memang merupakan event budaya.
Tetapi pada saat bersamaan, ia juga merupakan ekosistem ekonomi besar.
Karena itu, evaluasi terhadap penerimaan daerah dari event tersebut semestinya tidak berhenti pada kalimat “memberikan multiplier effect”.
Multiplier effect harus bisa diterjemahkan menjadi angka.
Lapak: berapa yang dipungut, berapa yang masuk daerah?
Salah satu titik yang layak dibuka adalah perdagangan selama event.
Ribuan orang datang. Pedagang berjualan. Lapak bermunculan di sekitar kawasan kegiatan.
Pemkab sendiri secara resmi memasukkan pengelolaan dan pengaturan lapak perdagangan sebagai salah satu sektor yang akan dievaluasi kontribusinya terhadap PAD.
Karena itu, publik berhak mengetahui:
Berapa jumlah lapak yang terdaftar?
Berapa tarif resminya?
Berapa hari masa sewanya?
Berapa target penerimaan?
Berapa realisasinya?
Berapa jumlah pedagang yang membayar?
Dan yang paling penting, apakah seluruh penerimaan tersebut masuk melalui mekanisme resmi yang dapat dipertanggungjawabkan?
Pertanyaan tersebut semakin penting apabila terdapat perbedaan antara tarif yang ditetapkan secara resmi dengan pungutan yang disebut terjadi di lapangan.
Jika memang ada perbedaan, pemerintah perlu menjelaskan dasar hukumnya.
Bukan untuk menghambat perdagangan.
Justru untuk melindungi pedagang dan memastikan penerimaan daerah tidak bocor.
Parkir: ramai kendaraan, harus terang hitungannya
Parkir menjadi titik lain yang disebut langsung oleh Pemkab dalam evaluasi PAD.
Logikanya sederhana.
Pacu Jalur mendatangkan massa.
Massa membawa kendaraan.
Kendaraan membutuhkan ruang parkir.
Ruang parkir menghasilkan penerimaan.
Maka seharusnya terdapat data yang relatif mudah dihitung.
Berapa titik parkir resmi?
Berapa kapasitas masing-masing titik?
Berapa tarif resmi?
Berapa kendaraan yang masuk?
Berapa penerimaan bruto?
Berapa bagian yang menjadi hak daerah?
Dan berapa yang menjadi bagian pengelola sesuai ketentuan?
Jangan sampai pemerintah berbicara tentang dampak ekonomi dengan angka abstrak, sementara penerimaan parkir yang berlangsung setiap hari selama event justru tidak pernah dipublikasikan secara terang.
Pacu Jalur bukan ruang gelap fiskal.
Semakin besar sebuah event, semakin penting transparansi penerimaannya.
Sponsor juga perlu masuk dalam ruang transparansi
Ada aspek lain yang tidak kalah penting: sponsorship.
Pemkab secara resmi menyatakan sponsor jalur kembali diperbolehkan pada Festival Pacu Jalur 2026, antara lain untuk membantu pembiayaan desa-desa pemilik jalur yang membutuhkan biaya dalam persiapan dan operasional.
Pada saat yang sama, pemerintah juga menggandeng perusahaan untuk membantu pembiayaan event karena keterbatasan kemampuan anggaran daerah.
Di sinilah publik membutuhkan pemisahan yang jelas.
Mana dana APBD?
Mana kontribusi perusahaan?
Mana CSR?
Mana sponsorship?
Mana penerimaan panitia?
Mana penerimaan desa pemilik jalur?
Dan mana yang secara hukum dikategorikan sebagai PAD?
Semua itu bukan perkara teknis semata.
Itu menyangkut akuntabilitas uang yang berputar dalam sebuah event publik.
Jika dana sponsorship tidak masuk PAD, tentu tidak otomatis bermasalah. Sebaliknya, jika ada penerimaan yang secara hukum merupakan hak daerah, mekanisme pemungutannya harus dapat ditelusuri.
Karena itu, yang dibutuhkan bukan sekadar daftar nama sponsor.
Yang dibutuhkan adalah rekapitulasi penerimaan dan penggunaannya.
Jangan campurkan omzet masyarakat dengan PAD
Ada satu hal yang juga perlu diluruskan dalam evaluasi.
Besarnya transaksi masyarakat tidak otomatis berarti besarnya PAD.
Pedagang bisa memperoleh omzet besar.
Hotel bisa penuh.
Homestay bisa laku.
Jasa transportasi bisa meningkat.
Parkir bisa ramai.
Tetapi seluruh aktivitas tersebut tidak otomatis menjadi PAD.
PAD hanya berasal dari sumber penerimaan daerah yang memiliki dasar hukum dan mekanisme pemungutan sesuai ketentuan.
Karena itu, evaluasi Pemkab harus mampu membedakan sedikitnya tiga angka:
Pertama, nilai ekonomi yang berputar selama event.
Kedua, penerimaan yang menjadi hak pemerintah daerah.
Ketiga, PAD yang benar-benar terealisasi dan tercatat dalam sistem keuangan daerah.
Ketiganya tidak boleh disamakan.
Jika pemerintah mengatakan Pacu Jalur memberikan multiplier effect, publik membutuhkan ukuran yang lebih konkret.
Bukan hanya “hotel penuh”.
Bukan hanya “UMKM meningkat”.
Bukan hanya “pengunjung ramai”.
Tetapi:
berapa rupiah?
Dari Rp6,6 miliar biaya event menuju neraca manfaat
Pacu Jalur 2026 juga layak dievaluasi dari perspektif manfaat dan pembiayaan.
Jika kebutuhan penyelenggaraan mencapai sekitar Rp6,6 miliar, maka publik patut mengetahui bagaimana struktur pembiayaannya dan bagaimana manfaat ekonominya dihitung.
Bukan berarti sebuah event budaya harus dinilai semata-mata dengan logika untung-rugi.
Pacu Jalur memiliki nilai budaya, sejarah, identitas dan sosial yang jauh lebih luas daripada angka rupiah.
Namun ketika pemerintah sendiri menyatakan event tersebut memiliki dampak ekonomi dan berpotensi meningkatkan PAD, maka ukuran ekonominya menjadi bagian yang sah untuk ditanyakan.
Terlebih, pemerintah daerah sedang menghadapi tuntutan untuk mengoptimalkan PAD.
Target PAD 2026 sebesar Rp255 miliar dengan realisasi semester pertama Rp97,7 miliar menunjukkan adanya pekerjaan fiskal yang masih harus dikejar.
Dalam konteks itu, setiap sumber penerimaan yang sah harus dihitung.
Termasuk event sebesar Pacu Jalur.
Evaluasi jangan berhenti sebagai rapat
Inilah tantangan terbesar setelah Pacu Jalur 2026 berakhir.
Rapat evaluasi sudah dilakukan.
Tetapi masyarakat membutuhkan lebih dari sekadar rapat.
Masyarakat membutuhkan hasil evaluasi.
Berapa target PAD dari Pacu Jalur?
Berapa realisasi?
Sektor mana yang menghasilkan penerimaan terbesar?
Berapa dari parkir?
Berapa dari lapak?
Berapa dari reklame?
Berapa dari pajak hotel?
Berapa dari sektor lain?
Berapa penerimaan yang tidak masuk PAD karena berada di luar objek PAD?
Dan berapa biaya yang dikeluarkan pemerintah?
Jika angka tersebut dibuka, publik dapat melihat dengan lebih objektif bagaimana Pacu Jalur memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.
Sebaliknya, jika evaluasi hanya berakhir pada pernyataan bahwa ekonomi masyarakat meningkat, maka pertanyaan mendasar belum terjawab.
Pacu Jalur bukan sekadar lima hari keramaian
Pacu Jalur telah menjadi identitas Kuantan Singingi.
Ia adalah kebudayaan.
Ia adalah pariwisata.
Ia adalah ruang ekonomi.
Dan karena pemerintah telah menempatkannya sebagai instrumen penggerak ekonomi daerah, maka tata kelola ekonominya juga harus semakin profesional.
Jangan sampai ukuran keberhasilan hanya berhenti pada jumlah pengunjung.
Jangan pula hanya berhenti pada meriahnya panggung.
Sebab di balik kerumunan itu ada uang.
Ada lapak.
Ada parkir.
Ada hotel.
Ada reklame.
Ada sponsor.
Ada pajak.
Ada retribusi.
Ada belanja pemerintah.
Dan pada akhirnya ada satu pertanyaan yang harus dijawab dengan angka:
Berapa nilai ekonomi Pacu Jalur 2026 bagi masyarakat, dan berapa yang benar-benar kembali kepada daerah sebagai PAD?
Pemkab Kuansing sendiri telah menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap realisasi PAD masing-masing sektor untuk mengidentifikasi potensi penerimaan yang masih dapat dioptimalkan pada penyelenggaraan berikutnya.
Kini publik tinggal menunggu satu hal:
jangan hanya publikasikan kemeriahannya. Publikasikan juga neracanya. *(ald)