KUANTAN SINGINGI, RIAU (KilasRiau.com)— Polemik Jembatan Sungai Jake yang menghubungkan Desa Sumber Jaya, Kecamatan Singingi Hilir, dengan Desa Bumi Mulya, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, akhirnya mendapat penjelasan langsung dari pemerintah daerah. Jumat (11/9/2026).
Plt. Bupati Kuansing, H. Muklisin, membenarkan bahwa pembangunan akses permanen untuk kawasan tersebut memang sudah diusulkan melalui pemerintah di atasnya.
Namun persoalannya tidak sederhana.
Pemerintah Kabupaten Kuansing mengaku belum mampu membangun jembatan tersebut secara mandiri karena kondisi fiskal daerah.
Di sisi lain, akses sementara yang digunakan masyarakat disebut mendapatkan bantuan dari pihak pribadi. Untuk kendaraan roda empat yang melintas, terdapat permintaan bantuan sebesar Rp25 ribu, yang menurut penjelasan Muklisin digunakan untuk pembangunan dan perawatan jembatan.
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab informasi sebelumnya mengenai adanya pungutan kepada pengguna jembatan.
“Itu sudah kita usulkan ke pusat, karena itu sudah diusulkan jalan provinsi dari Sako ke Gunung Sari–Kebun Durian. Anggaran pembangunannya lumayan, Rp32 M. Saat ini kita belum mampu dengan kondisi fiskal kita seperti ini, dan jembatan itu dibantu oleh seseorang pribadi dengan minta bantuan mobil lewat Rp25 ribu untuk buat dan servis jembatan,” ujar Muklisin.
Dengan demikian, persoalan Jembatan Sungai Jake bukan sekadar cerita mengenai pungutan kepada masyarakat.
Di balik angka Rp25 ribu tersebut terdapat persoalan yang jauh lebih besar: keterbatasan fiskal daerah, kebutuhan infrastruktur bernilai puluhan miliar rupiah, serta ketergantungan masyarakat terhadap akses yang sementara masih dibantu pihak pribadi.
Keterangan Plt Bupati Kuansing tersebut memperlihatkan bahwa pembangunan permanen Jembatan Sungai Jake bukan perkara sederhana.
Nilai pembangunan yang disebut mencapai sekitar Rp32 miliar.
Pemerintah Kabupaten Kuansing menyatakan usulan pembangunan sudah disampaikan, dengan ruas tersebut berkaitan dengan rencana jalan provinsi dari Sako menuju Gunung Sari–Kebun Durian.
Artinya, pembangunan jembatan permanen membutuhkan dukungan anggaran yang jauh lebih besar dibanding kemampuan fiskal pemerintah daerah saat ini.
Di sinilah persoalan mulai menemukan titik terang.
Masyarakat memang menginginkan jembatan permanen.
Tetapi pemerintah daerah mengakui bahwa kemampuan anggaran saat ini belum memungkinkan pembangunan tersebut dilakukan secara mandiri.
“Saat ini kita belum mampu dengan kondisi fiskal kita seperti ini,” kata Muklisin.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa persoalan bukan semata-mata pemerintah mengetahui atau tidak mengetahui kebutuhan masyarakat.
Pemerintah mengaku mengetahui.
Usulan disebut sudah berjalan.
Namun kemampuan membiayai pembangunan menjadi persoalan tersendiri.
Yang menarik adalah penjelasan mengenai akses jembatan yang saat ini digunakan.
Menurut Muklisin, jembatan tersebut dibantu oleh seseorang secara pribadi.
Untuk kendaraan roda empat, pihak yang membantu jembatan tersebut meminta bantuan sebesar Rp25 ribu setiap kali kendaraan melintas.
Namun pemerintah menyebut uang tersebut digunakan untuk membuat dan melakukan servis atau pemeliharaan jembatan.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, informasi mengenai pungutan Rp25 ribu mendapatkan konteks yang berbeda.
Persoalannya bukan semata-mata “siapa yang memungut uang”.
Pemerintah menjelaskan bahwa permintaan Rp25 ribu tersebut merupakan bantuan kepada pihak yang membantu membuat dan merawat jembatan.
Tetapi tetap ada pertanyaan publik yang patut dijawab secara transparan.
Bagaimana mekanisme bantuan tersebut?
Siapa pihak pribadi yang dimaksud?
Berapa biaya pembangunan jembatan sementara?
Berapa biaya perawatan?
Berapa rata-rata kendaraan yang melintas setiap hari?
Dan apakah ada pencatatan terhadap uang yang diterima dan digunakan untuk pemeliharaan?
Pertanyaan tersebut penting bukan untuk menuduh, tetapi untuk memastikan masyarakat memahami mekanisme penggunaan akses yang menjadi kebutuhan publik.
Muklisin juga memberikan informasi penting lainnya.
Menurut dia, kendaraan roda dua kini sudah memiliki alternatif akses melalui Jembatan Garuda.
“Sepeda motor sudah bisa lewat Jembatan Garuda yang saya masukkan kemarin,” ujar Muklisin.
Keterangan ini menjadi penting karena menunjukkan bahwa persoalan akses masyarakat tidak sepenuhnya bergantung pada satu jembatan.
Namun bagi kendaraan roda empat, persoalannya masih berbeda.
Mobil, kendaraan pengangkut hasil perkebunan, kendaraan logistik dan kendaraan masyarakat lainnya tetap membutuhkan akses yang memadai.
Karena itu, keberadaan jembatan permanen tetap menjadi kebutuhan strategis.
Sebelumnya, informasi mengenai pungutan Rp5 ribu untuk sepeda motor dan Rp25 ribu untuk mobil menjadi sorotan.
Kini pemerintah memberikan klarifikasi bahwa kendaraan roda empat diminta memberikan bantuan Rp25 ribu untuk mendukung pembuatan dan perawatan jembatan yang dibantu pihak pribadi.
Sementara untuk sepeda motor, menurut Muklisin, akses sudah dapat menggunakan Jembatan Garuda.
Klarifikasi ini sekaligus mempersempit persoalan.
Yang kini menjadi pertanyaan utama bukan lagi sekadar “mengapa masyarakat dipungut?”
Tetapi:
Mengapa akses strategis masyarakat masih harus ditopang bantuan pribadi sementara pembangunan permanennya membutuhkan anggaran sekitar Rp32 miliar?
Jawabannya, menurut pemerintah, adalah keterbatasan fiskal.
Dan inilah realitas pembangunan daerah yang sering kali tidak terlihat dari permukaan.
Masyarakat melihat sebuah jembatan.
Pemerintah melihat kebutuhan anggaran puluhan miliar.
Di antara keduanya ada satu masalah besar: bagaimana memastikan masyarakat tetap memiliki akses aman sambil menunggu pembangunan permanen?
Dengan adanya penjelasan Plt Bupati, narasi bahwa pemerintah sama sekali tidak mengetahui persoalan Jembatan Sungai Jake tentu menjadi tidak tepat.
Muklisin menyatakan usulan pembangunan sudah dilakukan.
Namun pada saat bersamaan, pemerintah daerah juga mengakui belum memiliki kemampuan fiskal untuk membangun jembatan senilai sekitar Rp32 miliar tersebut.
Di sinilah pemerintah perlu memberikan informasi yang lebih lengkap kepada publik.
Kapan usulan itu disampaikan?
Kepada instansi mana?
Apakah sudah masuk dokumen perencanaan?
Apakah sudah mendapatkan respons dari pemerintah provinsi atau pusat?
Apa status terakhir usulan tersebut?
Dan kapan masyarakat dapat berharap pembangunan permanen dimulai?
Sebab kata “sudah diusulkan” memang penting, tetapi bagi masyarakat yang setiap hari membutuhkan akses, yang lebih penting adalah kapan usulan tersebut berubah menjadi pekerjaan nyata di lapangan.
Kritik masyarakat sebelumnya mengenai kunjungan pejabat ke lokasi juga harus ditempatkan dalam konteks tersebut.
Warga tentu berhak bertanya ketika infrastruktur yang mereka butuhkan belum juga mendapatkan solusi permanen.
Pemerintah pun berhak menjelaskan kendala yang dihadapi.
Tetapi titik temu keduanya hanya bisa terjadi melalui keterbukaan.
Jika anggarannya Rp32 miliar, publik perlu mengetahui.
Jika kemampuan fiskal daerah tidak mencukupi, masyarakat perlu memahami.
Jika kewenangan pembangunan berada pada pemerintah provinsi atau pusat, masyarakat juga perlu diberi penjelasan.
Dan jika usulan masih berproses, pemerintah perlu menyampaikan tahapan dan statusnya.
Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mendengar bahwa pembangunan “akan diusulkan”, tetapi dapat mengikuti prosesnya secara terbuka.
Terlepas dari persoalan pembiayaan, satu hal tidak boleh dikesampingkan: keselamatan.
Selama jembatan permanen belum dibangun, akses sementara akan tetap menjadi bagian penting dari mobilitas masyarakat.
Karena itu, aspek keselamatan harus menjadi prioritas.
Jika kendaraan dikenakan bantuan untuk biaya pembuatan dan servis, maka kondisi konstruksi juga harus diperhatikan.
Berapa kapasitas kendaraan?
Apakah kendaraan berat boleh melintas?
Bagaimana perawatan dilakukan?
Siapa yang memeriksa kondisi jembatan?
Dan apa prosedur jika jembatan mengalami kerusakan?
Pertanyaan tersebut menjadi penting karena jembatan bukan sekadar tempat kendaraan lewat.
Di atasnya ada keselamatan manusia.
Nilai Rp32 miliar tentu bukan angka kecil.
Tetapi jika pembangunan tersebut menyangkut konektivitas antarkawasan, maka pemerintah perlu melihatnya sebagai investasi infrastruktur jangka panjang.
Jembatan yang baik dapat memangkas biaya transportasi.
Memperlancar distribusi hasil perkebunan.
Memudahkan mobilitas masyarakat.
Membuka akses ekonomi.
Dan memperkuat konektivitas antarwilayah.
Karena itu, persoalan Jembatan Sungai Jake pada akhirnya bukan hanya mengenai apakah masyarakat membayar Rp25 ribu atau tidak.
Persoalannya adalah bagaimana memastikan pembangunan yang nilainya puluhan miliar tersebut benar-benar masuk ke dalam prioritas dan mendapatkan kepastian pembiayaan.
Keterangan Plt Bupati H. Muklisin telah memberikan sebagian jawaban.
Pemerintah menyatakan pembangunan sudah diusulkan.
Ruas tersebut dikaitkan dengan jalan provinsi dari Sako menuju Gunung Sari–Kebun Durian.
Kebutuhan anggarannya disebut sekitar Rp32 miliar.
Pemerintah daerah mengaku belum mampu membiayainya sendiri karena kondisi fiskal.
Sementara jembatan yang digunakan saat ini disebut dibantu oleh pihak pribadi dan kendaraan roda empat diminta memberikan bantuan Rp25 ribu untuk mendukung pembuatan serta perawatan jembatan.
Sepeda motor, menurut pemerintah, sudah memiliki alternatif melalui Jembatan Garuda.
Kini tinggal satu pertanyaan besar:
Kapan solusi sementara itu berubah menjadi infrastruktur permanen?
Sebab masyarakat mungkin bisa memahami keterbatasan fiskal.
Masyarakat juga bisa memahami bahwa pembangunan Rp32 miliar membutuhkan proses dan dukungan pemerintah yang lebih tinggi.
Tetapi masyarakat tetap membutuhkan kepastian.
Mereka membutuhkan jembatan yang aman.
Mereka membutuhkan akses yang layak.
Dan mereka membutuhkan kejelasan mengenai masa depan jalur penghubung tersebut.
Jembatan Sungai Jake akhirnya bukan sekadar cerita tentang Rp25 ribu.
Ia menjadi potret tentang bagaimana masyarakat, pemerintah daerah, keterbatasan anggaran, dan inisiatif pribadi bertemu di satu titik: sebuah jembatan yang sangat dibutuhkan, tetapi pembangunan permanennya masih menunggu kemampuan fiskal dan dukungan anggaran yang lebih besar.
Kini publik tinggal menunggu satu hal.
Bukan lagi sekadar survei.
Bukan sekadar foto di lokasi.
Bukan pula sekadar janji.
Melainkan kepastian: kapan Rp32 miliar itu benar-benar berubah menjadi jembatan permanen yang bisa digunakan masyarakat tanpa harus bergantung pada solusi sementara.*(ald)