Bukan soal siapa paling cepat memadamkan api, tetapi siapa yang mampu mencegahnya sebelum menjadi bencana
KUANTAN SINGINGI, RIAU (KilasRiau.com) — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tidak selalu datang dengan suara sirene. Kadang ia bermula dari titik kecil yang tak terpantau, merambat perlahan, lalu berubah menjadi persoalan besar ketika terlambat ditangani.

Di titik itulah kesiapan pemerintah diuji.
Bukan ketika asap sudah mengepul dan masyarakat mulai mengeluh karena kualitas udara memburuk. Bukan pula ketika petugas sudah berjibaku di tengah panasnya lahan yang terbakar.
Ujian sesungguhnya justru terjadi sebelum api muncul.
Persoalan itulah yang menjadi salah satu perhatian dalam audiensi dan dialog Tim Penyuluh Mabes TNI bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Jumat (4/9/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Aula BPBD Kabupaten Kuansing tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi, bertukar pengalaman serta melihat kesiapan daerah dalam menghadapi potensi Karhutla dan berbagai ancaman bencana lainnya.
Namun lebih jauh dari agenda formal tersebut, ada pertanyaan mendasar yang selalu relevan dalam setiap musim rawan kebakaran:
Seberapa siap sebuah daerah bergerak sebelum api berubah menjadi bencana?
Karhutla kerap dipahami secara sederhana sebagai persoalan pemadaman.
Padahal, api hanyalah ujung dari persoalan yang jauh lebih kompleks.
Ada faktor manusia, kondisi lahan, cuaca, aktivitas pembukaan lahan, pengawasan, sistem deteksi dini, kecepatan informasi hingga koordinasi antarlembaga.
Karena itu, strategi menghadapi Karhutla tidak dapat hanya mengandalkan armada pemadam dan personel yang bergerak setelah kebakaran terjadi.
Pendekatan semacam itu bersifat reaktif.
Sementara pencegahan membutuhkan pendekatan yang lebih sistematis: mendeteksi risiko, mencegah sumber api, membangun kesadaran, memperkuat pengawasan dan memastikan setiap unsur memahami perannya.
Di sinilah pentingnya keterlibatan berbagai institusi.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kuansing, H. Yulizar M, S.Sos., M.Si., memaparkan berbagai langkah yang telah dilakukan pemerintah daerah melalui BPBD dalam menghadapi potensi bencana.
Paparan tersebut mencakup upaya pencegahan serta penanggulangan Karhutla dan berbagai bencana yang berpotensi terjadi di wilayah Kuansing.
Bagi Tim Penyuluh Mabes TNI, informasi dari BPBD menjadi bahan penting untuk memahami kondisi kebencanaan di daerah sekaligus menyusun pendekatan penyuluhan yang lebih sesuai dengan kebutuhan lapangan.
Ketua Tim Penyuluh Mabes TNI, Kolonel Kes Endro Utomo, mengapresiasi langkah yang telah dilakukan BPBD Kuansing.
“Apa yang telah dilaksanakan BPBD Kabupaten Kuansing sudah baik dan tepat. Paparan ini tentunya menjadi tambahan wawasan dan bekal bagi kami dalam melaksanakan kegiatan penyuluhan selanjutnya, khususnya dalam menyampaikan pesan-pesan pencegahan Karhutla kepada masyarakat,” ujar Endro Utomo.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa perang terhadap Karhutla tidak cukup dilakukan dengan pendekatan pemadaman.
Masyarakat harus menjadi bagian dari sistem pencegahan.
Dalam banyak kasus kebakaran, masyarakat merupakan pihak yang paling dekat dengan sumber persoalan sekaligus pihak pertama yang dapat mengetahui ketika sesuatu mulai tidak beres.
Karena itu, edukasi bukan sekadar kegiatan penyampaian imbauan.
Ia merupakan bagian dari sistem pertahanan sipil terhadap bencana.
Masyarakat yang memahami risiko pembakaran lahan, mengetahui cara melaporkan titik api dan memahami langkah awal ketika terjadi keadaan darurat memiliki posisi strategis dalam mempersempit ruang berkembangnya kebakaran.
Dalam konteks tersebut, jaringan teritorial dan kedekatan aparat dengan masyarakat menjadi salah satu modal penting yang dapat diperkuat.
Tim Penyuluh Mabes TNI hadir dengan membawa perspektif tersebut: bahwa pencegahan harus dibangun sedekat mungkin dengan masyarakat.
Dialog tidak berlangsung satu arah.
Kolonel Inf. Nur Ahmad, salah satu personel Tim Penyuluh Mabes TNI, turut memberikan apresiasi terhadap berbagai upaya BPBD Kuansing.
Ia juga menyampaikan sejumlah pengalaman dan pola yang pernah diterapkan selama berdinas dan diharapkan dapat menjadi masukan bagi daerah.
Pertukaran pengalaman ini penting.
Sebab dalam penanggulangan bencana, tidak ada satu pendekatan yang selalu cocok untuk semua wilayah.
Karakter geografis, kondisi sosial masyarakat, pola penggunaan lahan dan kemampuan sumber daya setiap daerah berbeda.
Karena itu, sistem kebencanaan harus terus dievaluasi dan diperbaiki.
Apa yang berhasil di satu tempat harus diuji kembali sebelum diterapkan di tempat lain.
Audiensi dan dialog berlangsung aman, tertib, lancar serta interaktif.
Namun pekerjaan sebenarnya justru dimulai setelah pintu ruang rapat ditutup.
Sebab koordinasi akan kehilangan makna jika hanya berhenti dalam bentuk pertemuan.
Sinergi harus terlihat dalam tindakan.
Ketika masyarakat menemukan titik api, siapa yang menerima laporan?
Seberapa cepat informasi diteruskan?
Siapa yang bergerak lebih dahulu?
Bagaimana memastikan peralatan siap digunakan?
Bagaimana memastikan masyarakat mengetahui langkah yang harus dilakukan?
Dan yang paling penting, apakah seluruh unsur memiliki prosedur yang sama ketika situasi darurat benar-benar terjadi?
Pertanyaan-pertanyaan semacam inilah yang menentukan kualitas sistem penanggulangan bencana.
Setelah audiensi, Tim Penyuluh Mabes TNI meninjau peralatan serta sarana dan prasarana penanggulangan bencana yang dimiliki BPBD Kabupaten Kuansing.
Peninjauan tersebut menjadi bagian penting untuk melihat kesiapan fasilitas yang tersedia.
Namun kesiapan peralatan tidak cukup hanya diukur dari jumlahnya.
Yang jauh lebih penting adalah kondisi alat, pemeliharaan, kemampuan operator, kecepatan mobilisasi dan kesesuaiannya dengan kebutuhan lapangan.
Sebuah armada yang tersedia tetapi tidak siap bergerak pada saat dibutuhkan pada akhirnya tidak jauh berbeda dengan armada yang tidak tersedia.
Begitu pula dengan personel.
Kesiapan manusia dan kesiapan peralatan harus berjalan beriringan.
Karhutla memiliki konsekuensi yang jauh lebih panjang daripada durasi kebakaran itu sendiri.
Ketika hutan dan lahan terbakar, yang hilang bukan sekadar vegetasi.
Ekosistem terganggu. Aktivitas masyarakat dapat terdampak. Ekonomi lokal berpotensi terganggu. Dan ketika asap menyebar, persoalan dapat meluas melampaui wilayah administratif tempat kebakaran bermula.
Karena itu, kebijakan pencegahan harus ditempatkan di depan.
Negara tidak boleh hanya hadir sebagai pemadam ketika api sudah membesar. Negara harus hadir sebagai pencegah ketika ancaman masih dapat dikendalikan.
Di sinilah pemerintah daerah, BPBD, TNI, Polri, pemerintah desa, pelaku usaha dan masyarakat memiliki tanggung jawab yang saling berkaitan.
Tidak ada satu lembaga yang dapat bekerja sendirian.
Kegiatan Tim Penyuluh Mabes TNI dan BPBD Kuansing pada akhirnya bukan hanya tentang sebuah pertemuan pada Jumat, 4 September 2026.
Ia harus menjadi titik awal untuk memperkuat pekerjaan yang lebih besar: membangun sistem pencegahan yang bekerja sebelum keadaan darurat terjadi.
Sebab masyarakat tidak membutuhkan pemerintah yang baru terlihat ketika asap telah memenuhi udara.
Masyarakat membutuhkan sistem yang mampu bekerja lebih awal.
Mendeteksi lebih cepat.
Berkoordinasi lebih efektif.
Bergerak lebih tepat.
Dan yang paling penting, mencegah sebelum terlambat.
Ancaman Karhutla tidak mengenal batas kantor, batas instansi, bahkan batas administratif.
Karena itu, respons terhadapnya juga tidak boleh terkotak-kotak.
Jika sinergi TNI dan BPBD dapat diterjemahkan menjadi edukasi yang konsisten, pengawasan yang kuat, sistem informasi yang cepat serta kesiapan lapangan yang terukur, maka Kuansing memiliki modal lebih baik untuk menghadapi ancaman kebakaran.
Tetapi jika koordinasi hanya berhenti pada ruang pertemuan, maka ancaman tetap berada di luar sana.
Menunggu.
Dan ketika api akhirnya muncul, waktu untuk berdebat tentang kesiapan sudah habis.
Sebab dalam menghadapi Karhutla, kemenangan bukan ketika petugas berhasil memadamkan api. Kemenangan adalah ketika sistem mampu membuat api tidak pernah sempat menjadi bencana.*(ald)