TELUK KUANTAN (KilasRiau.com) — Polemik yang menyeret nama Polda Sitanggang dan Darwis Dt semestinya tidak berhenti pada perdebatan tentang siapa yang paling benar dan siapa yang paling salah. Jumat (28/8/2026).
Bagi seniman nasional asal Kuantan Singingi, Epi Martison, polemik tersebut justru harus dibaca sebagai sebuah cermin. Cermin yang memperlihatkan bahwa Pacu Jalur, sebagai warisan budaya masyarakat Kuantan Singingi, membutuhkan tata kelola yang semakin kuat seiring dengan semakin besarnya perhatian publik terhadap tradisi tersebut.
Lulusan Institut Kesenian Jakarta (IKJ) itu menilai, Pacu Jalur hari ini telah mengalami perubahan besar. Ia tidak lagi sekadar menjadi perlombaan tradisional di tepian sungai, tetapi telah berkembang menjadi identitas budaya Kuantan Singingi, magnet wisata, ruang ekonomi masyarakat, panggung promosi daerah, sekaligus tontonan yang dikonsumsi publik melalui media sosial.
Karena itu, menurut Epi, semakin besar sebuah tradisi tumbuh dan semakin luas jangkauan publiknya, semakin besar pula kebutuhan terhadap aturan, etika dan sistem tata kelola yang jelas.
“Ado aksi, ado reaksi. Ado kontradiksi, ado konsekuensi. Tapi semua itu semestinya menjadi bahan evaluasi dan introspeksi untuk perbaikan bersama,” demikian gagasan Epi dalam melihat polemik yang tengah menjadi perhatian publik.
Ia mengingatkan, persoalan tidak boleh hanya dilihat dari ujung konflik. Harus dicari pula akar yang memungkinkan sebuah persoalan berkembang dari gelanggang, kemudian melebar menjadi perdebatan di media sosial.
Menurutnya, pertanyaan penting bukan hanya siapa yang mengunggah, siapa yang bereaksi, atau siapa yang merasa tersinggung.
Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: apakah tata kelola Pacu Jalur sudah memiliki mekanisme yang cukup untuk mencegah, menangani dan menyelesaikan konflik semacam itu?
Pacu Jalur Tak Bisa Lagi Hanya Mengandalkan Kebiasaan
Epi menilai, ketika Pacu Jalur sudah menjadi perhatian nasional bahkan internasional, tata kelolanya tidak cukup hanya bertumpu pada kebiasaan, pemahaman personal atau aturan yang bersifat lisan.
Harus ada sistem yang bisa dipahami seluruh pihak.
Mulai dari panitia gelanggang, pemilik jalur, anak pacu, dewan hakim, unsur adat, pemerintah, sponsor, suporter, media hingga konten kreator.
“Kalau Pacu Jalur ingin terus dibawa sebagai warisan budaya dan kebanggaan nasional, maka adat, etika, aturan, sportivitas, kebebasan berekspresi dan tanggung jawab digital harus berjalan beriringan,” menjadi garis besar pemikiran Epi.
Ia pun menawarkan sejumlah hal yang menurutnya patut menjadi bahan evaluasi setelah polemik Polda Sitanggang–Darwis Dt.
Panitia Gelanggang Harus Memiliki SOP
Menurut Epi, panitia gelanggang merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan Pacu Jalur. Namun, kewenangannya harus dirumuskan secara tegas.
Apa yang menjadi kewenangan panitia? Apa yang menjadi kewenangan dewan hakim? Bagaimana mekanisme pengaduan? Siapa yang memeriksa laporan? Siapa yang mengambil keputusan?
Semua itu, kata dia, seharusnya dituangkan dalam standar operasional prosedur (SOP).
Jangan sampai keputusan lahir secara spontan di tengah situasi panas, berdasarkan hubungan personal, tekanan massa atau tafsir masing-masing pihak.
Pemilik Jalur Harus Memahami Hak dan Kewajiban
Pemilik jalur juga harus ditempatkan dalam kerangka hak dan kewajiban yang seimbang.
Mereka tentu memiliki hak untuk mengikuti perlombaan dan memperjuangkan kepentingan jalurnya. Namun pada saat bersamaan terdapat kewajiban untuk menjaga ketertiban, menghormati panitia, dewan hakim, jalur lain, anak pacu dan masyarakat.
Jika muncul persoalan, perjuangan terhadap kepentingan jalur juga semestinya memiliki saluran resmi.
Dengan begitu, keberatan tidak langsung berubah menjadi konflik terbuka.
Aturan Perlombaan Harus Terbuka
Salah satu sumber persoalan dalam sebuah kompetisi, menurut Epi, adalah ketika aturan tidak dipahami secara seragam.
Karena itu, seluruh ketentuan perlombaan harus disosialisasikan sebelum pertandingan.
Termasuk mekanisme protes, keberatan, pemeriksaan pelanggaran, proses pengambilan keputusan hingga sanksi.
Dengan aturan yang terbuka, semua pihak memiliki rujukan yang sama.
Kode Etik Anak Pacu
Anak pacu merupakan wajah Pacu Jalur ketika berada di gelanggang.
Karena itu, pembinaan mereka tidak semestinya hanya berorientasi pada kemenangan.
Sportivitas, sopan santun, penghormatan terhadap lawan, panitia, dewan hakim, masyarakat dan tradisi harus menjadi bagian dari pendidikan anak pacu.
Menang tidak boleh melahirkan kesombongan.
Kalah tidak boleh berubah menjadi permusuhan.
Sponsor Jangan Menggeser Marwah Budaya
Epi juga menyoroti semakin besarnya peran sponsor dalam Pacu Jalur.
Sponsor tentu dibutuhkan untuk mendukung keberlangsungan jalur. Namun, menurutnya, harus ada batas yang jelas antara kepentingan komersial dengan nilai budaya.
Sebab sebuah jalur bukan sekadar ruang promosi.
Di dalamnya terdapat adat, sejarah, gotong royong, masyarakat dan marwah budaya.
Karena itu, perlu aturan yang jelas mengenai penggunaan nama jalur, logo, atribut, konten promosi, kegiatan komersial hingga batas intervensi sponsor.
Sponsor membantu jalur, bukan mengambil alih marwah jalur.
Sanksi Tidak Boleh Bergantung pada Tafsir
Setiap pelanggaran juga harus memiliki konsekuensi yang terukur.
Jenis pelanggaran harus diklasifikasikan, begitu pula sanksinya.
Siapa yang memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi juga harus jelas.
Menurut Epi, ketidakjelasan dalam sistem sanksi justru dapat membuka ruang prasangka dan tudingan tebang pilih.
Karena itu, setiap sanksi harus memiliki dasar aturan yang transparan dan dapat dijelaskan kepada publik.
Dewan Hakim Harus Independen
Dewan hakim merupakan bagian yang sangat strategis dalam Pacu Jalur.
Independensi menjadi syarat penting.
Setiap keputusan yang menyangkut perlombaan maupun pelanggaran harus memiliki dasar aturan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Komunikasi, sikap dan konsistensi dewan hakim juga harus dijaga agar tidak menimbulkan persepsi keberpihakan.
Datuk dan Tokoh Adat Harus Menjadi Penjaga Marwah
Dalam masyarakat Kuantan Singingi, adat memiliki posisi yang sangat penting.
Namun, Epi berpandangan bahwa pendekatan adat jangan hanya hadir ketika konflik sudah membesar.
Datuk dan tokoh adat semestinya menjadi bagian dari sistem pencegahan konflik.
Menjaga marwah adat berarti mampu bersikap tegas sekaligus adil.
Adat, menurutnya, tidak boleh digunakan untuk membenarkan satu pihak dan menyalahkan pihak lain.
Adat harus menjadi jalan mencari keseimbangan dan penyelesaian.
Ketika Gelanggang Berpindah ke Media Sosial
Salah satu perubahan paling besar dalam Pacu Jalur hari ini adalah kehadiran media sosial.
Sebuah peristiwa di tepian sungai dapat direkam, diunggah dan ditonton oleh masyarakat dalam hitungan menit.
Di satu sisi, kondisi tersebut menjadi kekuatan luar biasa bagi promosi Pacu Jalur.
Namun di sisi lain, media sosial juga dapat memperbesar konflik.
Epi menilai konten kreator memiliki posisi penting dalam ekosistem baru Pacu Jalur. Mereka mampu membuat sebuah momen lokal menjadi konsumsi publik dalam skala luas.
Karena itu, kebebasan berkarya harus diikuti tanggung jawab.
Verifikasi informasi, penghormatan terhadap adat, privasi dan martabat manusia harus tetap menjadi pertimbangan.
Jangan sampai demi mengejar engagement, sebuah konflik justru semakin dipertajam.
Kritik Bukan Penghinaan
Di era digital, batas antara kritik, satire, penghinaan dan fitnah sering kali menjadi kabur.
Epi menilai hal tersebut perlu dijelaskan secara edukatif.
Kritik terhadap penyelenggaraan Pacu Jalur adalah bagian dari kontrol sosial.
Namun kritik berbeda dengan penghinaan.
Satire berbeda dengan fitnah.
Evaluasi berbeda dengan serangan pribadi.
Kebebasan berekspresi harus tetap berjalan bersama tanggung jawab.
Media sosial juga bukan ruang tanpa hukum dan etika.
Karena itu, setiap pihak harus berhati-hati terhadap konten yang mengandung provokasi, penghinaan, fitnah, penyebaran data pribadi maupun informasi yang belum terverifikasi.
Gelanggang Harus Memiliki Kanal Pengaduan
Salah satu gagasan yang dinilai penting adalah menghadirkan kanal pengaduan resmi.
Pemilik jalur, anak pacu, sponsor, konten kreator, penonton maupun pihak lain yang merasa dirugikan harus memiliki tempat untuk menyampaikan keberatan.
Jangan sampai semua persoalan langsung dibawa ke Facebook, TikTok, Instagram atau WhatsApp.
“Gelanggang harus memiliki ruang penyelesaian sengketa sebelum media sosial menjadi gelanggang kedua.”
Kanal pengaduan tersebut idealnya dilengkapi mekanisme pemeriksaan, batas waktu penyelesaian, pihak yang berwenang serta prosedur keberatan.
Mediasi Harus Didahulukan
Tidak semua konflik harus berakhir dengan saling serang di ruang publik.
Menurut Epi, sebelum persoalan berkembang menjadi konsumsi publik, para pihak sebaiknya diberi ruang untuk bertemu.
Panitia, unsur adat dan pihak terkait dapat mengambil peran sebagai mediator.
Sebab terkadang sebuah persoalan tidak membutuhkan panggung yang lebih besar.
Ia hanya membutuhkan satu meja, beberapa orang yang mau mendengar dan aturan yang jelas.
Aparat dan Pejabat Juga Harus Memiliki Etika
Pacu Jalur juga melibatkan pejabat dan aparat.
Epi menilai kehadiran mereka di tengah event harus tetap memperhatikan kewenangan, posisi dan sensitivitas adat.
Jangan sampai kehadiran seseorang karena jabatan justru ditafsirkan sebagai bentuk intervensi.
Sebaliknya, masyarakat juga harus memahami batas kewenangan aparat dan pejabat.
Dengan saling memahami posisi masing-masing, potensi kesalahpahaman dapat diminimalisasi.
Setelah Pacu Jalur, Jangan Hanya Menghitung Juara
Bagi Epi, evaluasi Pacu Jalur tidak boleh berhenti pada daftar pemenang.
Setelah seluruh rangkaian selesai, seluruh unsur harus duduk bersama.
Panitia, dewan hakim, pemilik jalur, anak pacu, pemerintah, unsur adat, sponsor, aparat, media, konten kreator dan masyarakat perlu dilibatkan dalam evaluasi.
Yang dibicarakan bukan hanya siapa juara.
Tetapi juga:
Apa yang salah?
Apa yang hampir menjadi konflik?
Apa yang belum diatur?
Apa yang perlu diperbaiki?
Apa yang harus dilarang?
Dan yang paling penting:
Bagaimana agar persoalan serupa tidak kembali terjadi?
Jangan Hanya Mencari Siapa yang Meniup Asap
Dari polemik Polda Sitanggang–Darwis Dt, Epi melihat ada pelajaran yang jauh lebih besar.
Jika ada asap, jangan hanya mencari siapa yang meniup asapnya.
Cari juga apinya.
Jangan hanya mencari siapa yang melakukan aksi dan siapa yang memberikan reaksi.
Cari mengapa aksi itu terjadi.
Mengapa reaksi membesar.
Mengapa tidak tersedia ruang klarifikasi yang efektif.
Mengapa persoalan akhirnya berpindah dari gelanggang ke media sosial.
Dan yang paling penting, apakah sistem Pacu Jalur memang sudah siap menghadapi konflik di era digital?
Bagi Epi, sebuah budaya besar tidak hanya diukur dari kemeriahan pestanya.
Budaya juga diukur dari kemampuan masyarakatnya menyelesaikan persoalan dengan bermartabat.
Pacu Jalur, katanya, jangan sampai hebat di gelanggang tetapi lemah dalam tata kelola.
Sebab yang sedang dipertaruhkan bukan hanya hasil sebuah perlombaan.
Yang dipertaruhkan adalah marwah sebuah kebudayaan.
Polemik hari ini semestinya tidak melahirkan kubu-kubu yang terus saling membela.
Lebih jauh dari itu, polemik tersebut harus menjadi momentum untuk berbenah.
Karena tujuan akhirnya bukan memenangkan perdebatan antara satu pihak dengan pihak lainnya.
Tujuannya adalah memastikan Pacu Jalur tetap menjadi kebanggaan masyarakat Kuantan Singingi—sebuah warisan yang mampu diwariskan dengan nilai, etika dan marwah kepada generasi berikutnya.
Sebab tradisi yang besar bukan hanya tradisi yang mampu menarik jutaan mata untuk menonton, tetapi tradisi yang mampu menjaga martabat semua orang yang berada di dalamnya.
"Urang toluak manyerak pukek dapeknye sikuar si buang arek. Koknye taserak nak samo-samo kito kobek, kok ado nan lunggar mualah samo-samo pulo kito paorek... Kuuriikii." *(ald)