Kecamatan Akui Tak Punya Anggaran, Bappeda Sebut Dana Masih di DLH; Persoalan Sampah Kuantan Tengah Kembali Disorot

Kecamatan Akui Tak Punya Anggaran, Bappeda Sebut Dana Masih di DLH; Persoalan Sampah Kuantan Tengah Kembali Disorot
foto: sampah yang masih menumpuk dan menyebarkan aroma tak sedap/ist. (doc. kilasriau.com)

 

TELUK KUANTAN (KilasRiau.com) – Persoalan sampah di Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), kembali menjadi perhatian masyarakat setelah berakhirnya Pacu Jalur Rayon II yang dirangkaikan dengan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Provinsi Riau ke-XLIV.

Keluhan warga kembali bermunculan setelah tumpukan sampah terlihat di sejumlah titik di wilayah Teluk Kuantan. Kondisi tersebut memunculkan penilaian bahwa pengelolaan sampah yang sebelumnya sempat membaik kini kembali menghadapi kendala.

Padahal, beberapa bulan sebelumnya Pemerintah Kabupaten Kuansing melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan langkah pembenahan dengan menyerahkan kewenangan dan pengawasan pengelolaan kebersihan kepada Kecamatan Kuantan Tengah. Penyerahan tersebut dilakukan pada Sabtu (18/4/2026) bersamaan dengan pengerahan 135 petugas kebersihan untuk mendukung penanganan sampah di kawasan ibu kota kabupaten.

Saat itu, kebijakan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Penanganan sampah dinilai lebih baik dibandingkan sebelumnya. Sejumlah titik yang sebelumnya dipenuhi tumpukan sampah mulai bersih, sementara pengangkutan sampah berlangsung lebih rutin dan camat langsung turun ke lapangan bahkan hingga malam hari.

Namun, kondisi tersebut dinilai berubah setelah berakhirnya rangkaian Pacu Jalur Rayon II dan MTQ Riau pada 3 Juli 2026. Berbagai keluhan kembali bermunculan, baik melalui media sosial maupun penyampaian langsung kepada pemerintah, terkait sampah yang kembali berserakan di sejumlah lokasi.

Menanggapi kondisi tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kuansing, Dodi Fitrawan, mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap sistem pengelolaan sampah.

"Kami akan adakan evaluasi terkait sampah tersebut, baik itu armada maupun box TPS serta tenaga kebersihan kota," kata Dodi kepada Kilasriau.com.

Evaluasi tersebut, kata Dodi, diharapkan menjadi dasar untuk memperbaiki pelayanan kebersihan sehingga persoalan yang dikeluhkan masyarakat tidak terus berulang.

Sementara itu, Camat Kuantan Tengah, Eka Putra, menyatakan pihaknya juga mendukung dilakukannya evaluasi. Namun, ia mengungkapkan bahwa kecamatan memiliki keterbatasan dari sisi pendanaan.

"Kami sependapat bahwa perlu dilakukan evaluasi. Namun di kecamatan tidak ada anggaran untuk pengelolaan sampah," ujar Eka Putra kepada KilasRiau.com Sabtu (11/7/2026).

Pernyataan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai skema pelimpahan kewenangan yang sebelumnya dilakukan kepada kecamatan, terutama berkaitan dengan dukungan anggaran operasional.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Kuantan Singingi, Hendra Roza, menjelaskan bahwa Bappeda tidak berada pada ranah pengambilan kebijakan teknis.

"Bappeda sifatnya koordinasi, bukan kebijakan," terang Hendra Roza kepada Kilasriau.com.

Ketika ditanya mengenai anggaran dalam pelaksanaan pelimpahan kewenangan pengelolaan sampah kepada kecamatan, Hendra memberikan penjelasan singkat.

"Anggaran masih di DLH," ungkapnya.

Keterangan tersebut menunjukkan bahwa meskipun terdapat pelimpahan kewenangan pengelolaan dan pengawasan kepada Kecamatan Kuantan Tengah, alokasi anggaran masih berada di Dinas Lingkungan Hidup.

Pemerhati lingkungan Kabupaten Kuantan Singingi, Junaidi Affandi, menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kuansing. Menurutnya, keberhasilan penanganan sampah beberapa waktu lalu membuktikan bahwa persoalan tersebut sebenarnya dapat diatasi apabila didukung sistem yang berjalan secara konsisten.

"Kalau sebelumnya masyarakat merasakan perubahan dan kota terlihat lebih bersih, artinya kebijakan itu memiliki dampak positif. Namun ketika setelah kegiatan besar sampah kembali menjadi keluhan masyarakat, tentu perlu dievaluasi apa yang berubah. Jangan sampai kebersihan hanya menjadi prioritas saat ada event besar, sementara setelah itu pelayanan kembali menurun," katanya.

Ia menilai, apabila pelimpahan kewenangan memang telah dilakukan, maka perlu ada kejelasan mengenai pembagian tugas, dukungan anggaran, serta tanggung jawab masing-masing pihak.

"Kalau memang anggaran masih berada di DLH sementara kecamatan menyampaikan tidak memiliki anggaran, maka kondisi ini perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Pelimpahan kewenangan seharusnya juga diikuti dengan dukungan sumber daya yang memadai agar pelaksanaannya efektif," ujarnya.

Selain meminta evaluasi dari pemerintah daerah, Junaidi juga mendorong DPRD Kabupaten Kuantan Singingi untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap persoalan tersebut.

Menurutnya, DPRD memiliki peran penting untuk memastikan kebijakan yang telah diambil pemerintah benar-benar berjalan sebagaimana mestinya.

"Saya berharap DPRD Kuansing melalui komisi yang membidangi persoalan lingkungan hidup dapat menjalankan fungsi pengawasannya. DPRD perlu meminta penjelasan dari pemerintah daerah mengenai implementasi pelimpahan kewenangan ini, bagaimana dukungan anggarannya, serta langkah konkret yang akan dilakukan agar persoalan sampah tidak terus berulang," tegas Junaidi.

Ia menambahkan, fungsi pengawasan DPRD diperlukan agar evaluasi yang akan dilakukan pemerintah tidak berhenti pada tataran administrasi, tetapi benar-benar menghasilkan perbaikan yang dapat dirasakan masyarakat.

"Masyarakat tentu menginginkan solusi, bukan saling menyalahkan. Eksekutif harus melakukan pembenahan, sementara DPRD mengawal melalui fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi. Kalau memang ada persoalan pada regulasi, koordinasi, atau dukungan anggaran, maka harus segera dicarikan jalan keluarnya," lanjutnya.

Junaidi berharap persoalan sampah menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh, mulai dari kejelasan kewenangan, dukungan anggaran, penambahan armada, peningkatan fasilitas tempat pembuangan sementara (TPS), hingga penguatan edukasi kepada masyarakat.

Masyarakat kini menantikan hasil evaluasi yang telah disampaikan DLH Kuansing. Harapannya, kebersihan Kota Teluk Kuantan tidak hanya terjaga ketika menjadi tuan rumah agenda besar, tetapi menjadi pelayanan publik yang berjalan secara konsisten setiap hari sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan layanan dasar kepada masyarakat.*(ald)