Ketika Paving Block Dicabut, Bukan Sekadar Batu yang Hilang: Menjaga Martabat Kuantan Singingi Melalui Kesadaran Publik

Ketika Paving Block Dicabut, Bukan Sekadar Batu yang Hilang: Menjaga Martabat Kuantan Singingi Melalui Kesadaran Publik
foto: info kuansing/ist. (doc. kilasriau.com)

KilasRiau.com - Sebuah daerah tidak hanya dikenang dari megahnya bangunan yang berdiri atau gemerlap lampu yang menghiasi malam. Sebuah daerah akan dikenang dari bagaimana masyarakatnya memperlakukan setiap hasil pembangunan yang telah diwujudkan dengan uang rakyat.

Hari ini, Kabupaten Kuantan Singingi tengah menikmati wajah baru. Kawasan Taman Jalur, Astaka, dan ruang-ruang publik lainnya tampil lebih indah, lebih tertata, dan menjadi kebanggaan masyarakat. Belum lama ini, kawasan tersebut bahkan menjadi pusat perhatian Provinsi Riau dengan suksesnya penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-XLIV Tingkat Provinsi Riau Tahun 2026.

Ribuan tamu datang. Kafilah dari berbagai daerah hadir. Nama Kuantan Singingi berkumandang sebagai tuan rumah yang mampu menyelenggarakan perhelatan besar dengan baik. Tidak sedikit yang memuji wajah baru kota ini. Keindahan tata ruangnya menjadi latar berbagai dokumentasi, menjadi saksi kebangkitan sebuah daerah yang ingin menunjukkan bahwa Kuantan Singingi mampu berdiri sejajar dengan daerah lain.

Namun, euforia itu seolah belum benar-benar usai ketika sebuah pemandangan yang menyayat hati mulai terlihat.

Hamparan paving block yang baru saja menjadi pijakan ribuan orang kini tampak berlubang. Susunan batu yang sebelumnya rapi terlihat tercerabut di beberapa bagian. Ruang publik yang semestinya menjadi simbol kebanggaan justru memperlihatkan luka.

Mungkin bagi sebagian orang, itu hanya beberapa keping paving block.

Tetapi bagi mereka yang memahami arti pembangunan, yang hilang bukan sekadar batu.

Yang ikut terkikis adalah rasa memiliki.

Yang ikut retak adalah kesadaran sebagai warga.

Yang ikut rusak adalah penghormatan terhadap hasil kerja bersama.

Pembangunan tidak pernah lahir dari ruang kosong. Setiap meter paving block yang dipasang berasal dari uang rakyat. Dari pajak yang dibayarkan masyarakat. Dari anggaran daerah yang disusun dengan penuh pertimbangan. Dari tenaga para pekerja yang menghabiskan waktu di bawah terik matahari. Dari perencanaan yang panjang agar masyarakat memiliki ruang publik yang nyaman, aman, dan membanggakan.

Ironisnya, membangun membutuhkan waktu berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun. Tetapi merusaknya hanya membutuhkan hitungan menit.

Apabila benar kerusakan tersebut terjadi karena ada pihak yang sengaja mencabut paving block demi kepentingan pribadi—misalnya untuk memudahkan akses gerobak atau alasan lainnya—maka tindakan itu bukan lagi persoalan sepele. Itu merupakan bentuk pengabaian terhadap kepentingan publik.

Ruang publik dibangun bukan untuk dimiliki oleh kelompok tertentu. Ia adalah milik semua orang. Karena itu, tidak seorang pun berhak mengubah, merusak, atau mengambil bagian dari fasilitas umum demi kepentingan pribadinya.

Ironisnya lagi, sering kali kita begitu lantang menyuarakan kritik ketika jalan berlubang, taman rusak, atau fasilitas umum terbengkalai. Kita menuntut pemerintah bekerja lebih cepat. Kita meminta pembangunan terus dilakukan.

Namun setelah pembangunan selesai, apakah kita juga ikut menjaganya?

Di sinilah letak persoalan yang sesungguhnya.

Kita terlalu sering meminta hak sebagai warga negara, tetapi lupa bahwa kita juga memiliki kewajiban sebagai warga masyarakat.

Budaya menjaga fasilitas umum belum benar-benar tumbuh menjadi kesadaran bersama.

Padahal ukuran kemajuan sebuah daerah tidak hanya dilihat dari besarnya anggaran pembangunan atau megahnya infrastruktur yang berdiri. Kemajuan sesungguhnya diukur dari karakter masyarakatnya. Dari seberapa besar rasa memiliki terhadap ruang-ruang yang dibangun bersama.

Bangsa-bangsa maju tidak selalu memiliki sumber daya alam yang melimpah. Tetapi mereka memiliki budaya disiplin dan rasa hormat terhadap fasilitas publik. Mereka memahami bahwa merusak satu bangku taman sama artinya dengan merusak milik sendiri.

Mengapa kita belum mampu sampai pada kesadaran itu?

Sudah saatnya Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi mengambil langkah yang lebih tegas. Tidak cukup hanya memperbaiki paving block yang rusak. Tidak cukup hanya membersihkan kawasan setiap pagi.

Yang lebih penting adalah membangun sistem yang mampu melindungi fasilitas publik.

Sudah layak dipertimbangkan lahirnya Peraturan Bupati yang secara khusus mengatur perlindungan ruang publik, termasuk larangan merusak fasilitas umum, mencabut paving block, membuang sampah sembarangan, hingga pemberian sanksi administratif atau denda bagi setiap pelanggar.

Aturan tersebut tentu harus berlaku tanpa memandang status sosial, jabatan, kekayaan, ataupun kedekatan dengan kekuasaan. Sebab hukum hanya akan dihormati ketika berdiri tegak di atas prinsip keadilan.

Namun, sekeras apa pun aturan dibuat, semuanya akan sia-sia apabila kesadaran masyarakat tidak ikut tumbuh.

Pemerintah tidak mungkin menjaga setiap sudut taman selama dua puluh empat jam. Kamera pengawas pun tidak akan pernah mampu menggantikan hati nurani manusia.

Karena itu, menjaga fasilitas umum bukan semata tugas pemerintah. Ia adalah tanggung jawab kolektif seluruh masyarakat.

Kita tentu berharap kawasan Taman Jalur, Astaka, dan seluruh ruang publik di Kuantan Singingi tetap menjadi wajah terbaik daerah ini. Menjadi tempat anak-anak bermain dengan aman, menjadi ruang berkumpul keluarga, menjadi kebanggaan masyarakat, sekaligus menjadi kenangan indah bagi setiap tamu yang datang.

Jangan sampai beberapa tahun ke depan orang hanya mengenang bahwa kawasan ini pernah indah.
Jangan sampai setiap pembangunan baru selalu diiringi dengan kerusakan lama yang tidak pernah selesai.

Jangan sampai uang rakyat terus-menerus habis hanya untuk memperbaiki kerusakan yang sebenarnya bisa dicegah apabila kesadaran masyarakat tumbuh.

Sebab sesungguhnya, peradaban tidak dibangun oleh beton, aspal, atau paving block. Peradaban dibangun oleh karakter manusia yang menghargai apa yang dimilikinya bersama.

Dan apabila benar paving block itu dicabut oleh tangan manusia, maka yang sesungguhnya tercabut bukan hanya susunan batu di atas tanah.
Yang tercabut adalah rasa memiliki. Yang retak adalah tanggung jawab. Dan yang dipertaruhkan adalah wajah Kuantan Singingi di mata generasi yang akan datang.

Mari kita buktikan bahwa Kuantan Singingi bukan hanya mampu membangun, tetapi juga mampu menjaga. Karena pembangunan yang hebat bukanlah pembangunan yang paling megah, melainkan pembangunan yang paling lama mampu dirawat oleh masyarakatnya.*(ald)

 

by: Aldian Syahmubara