Ketua LSM Permata Kuansing Minta Plt. Bupati H. Mukhlisin Selektif Memilih Sekda: Jangan Sampai Kondisi Kuansing Saat Ini Terulang

Ketua LSM Permata Kuansing Minta Plt. Bupati H. Mukhlisin Selektif Memilih Sekda: Jangan Sampai Kondisi Kuansing Saat Ini Terulang
foto: doc. kilasriau.com

TELUK KUANTAN (KilasRiau.com) – Dinamika pemerintahan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, yang belakangan menjadi sorotan publik, dinilai menjadi momentum penting untuk melakukan pembenahan birokrasi secara menyeluruh. Salah satu jabatan yang dinilai akan sangat menentukan arah reformasi birokrasi ke depan adalah Sekretaris Daerah (Sekda). Kamis (2/7/2026)

Hal tersebut disampaikan Ketua LSM Permata Kuansing, Junaidi Affandi. Ia mengingatkan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kuantan Singingi, H. Mukhlisin, agar benar-benar selektif dalam menentukan figur Sekda yang akan memimpin birokrasi daerah.

Menurut Junaidi, Sekda bukan hanya pejabat administratif tertinggi di lingkungan pemerintah daerah, tetapi juga motor penggerak organisasi pemerintahan yang menentukan kualitas pelayanan publik, disiplin ASN, serta jalannya roda pemerintahan.

Karena itu, ia menilai proses pemilihan Sekda tidak boleh didasarkan pada kedekatan pribadi, kepentingan kelompok, ataupun pertimbangan politik semata.

"Track record calon Sekda harus didalami secara menyeluruh. Lihat rekam jejaknya, integritasnya, kepemimpinannya, dan keberpihakannya kepada masyarakat. Jangan sampai jabatan strategis ini diberikan kepada orang yang lebih mengutamakan kepentingan pribadi, kelompok, atau golongan," ujar Junaidi.

Menurutnya, Kabupaten Kuantan Singingi membutuhkan sosok pemimpin birokrasi yang berani menegakkan aturan, profesional dalam bekerja, serta mampu menjadi teladan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ia menegaskan, masyarakat membutuhkan birokrasi yang bekerja dengan orientasi pelayanan, bukan birokrasi yang tersandera kepentingan tertentu.

"Carilah orang yang benar-benar memimpin ASN di Kuansing dengan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi, kelompok, maupun golongan. Jabatan Sekda adalah amanah besar yang akan menentukan wajah birokrasi daerah," katanya.

Lebih jauh, Junaidi berharap pergantian kepemimpinan birokrasi menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kuantan Singingi.

Ia berpesan kepada H. Mukhlisin agar menjadikan berbagai persoalan yang saat ini menjadi perhatian publik sebagai pelajaran berharga dalam membangun pemerintahan yang lebih baik.

"Saya berpesan kepada Pak H. Mukhlisin, jangan sampai ke depan terjadi lagi kondisi seperti yang kita lihat hari ini di Kuansing. Jadikan ini sebagai pelajaran untuk membangun pemerintahan yang lebih bersih, profesional, transparan, dan berpihak kepada masyarakat," tegasnya.

Menurut Junaidi, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah hanya dapat dibangun melalui kebijakan yang berpihak kepada kepentingan publik serta penempatan pejabat berdasarkan kompetensi dan integritas.

Ia menilai jabatan Sekda harus diisi oleh figur yang memiliki keberanian menjaga independensi birokrasi, mampu mengoordinasikan seluruh organisasi perangkat daerah secara profesional, serta konsisten menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah tingginya perhatian masyarakat terhadap kondisi pemerintahan Kabupaten Kuantan Singingi dalam beberapa waktu terakhir. Di tengah sorotan tersebut, publik berharap proses pembenahan birokrasi dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Junaidi menambahkan, siapa pun yang nantinya dipercaya menjadi Sekda harus menyadari bahwa jabatan tersebut bukan sekadar simbol kekuasaan, melainkan amanah untuk mengabdi kepada masyarakat.

"Keputusan yang diambil hari ini akan menentukan arah birokrasi Kuansing bertahun-tahun ke depan. Pilihlah orang yang bekerja untuk rakyat, menjaga marwah pemerintahan, dan mampu menjadi teladan bagi ASN. Jangan sampai kesalahan yang pernah terjadi kembali terulang," tutupnya.*(ald)