Polemik Penyebutan Alun-Alun Dt. Panglimo Dalam Meluas, Tokoh Adat hingga Pemerhati Sejarah Angkat Bicara

Polemik Penyebutan Alun-Alun Dt. Panglimo Dalam Meluas, Tokoh Adat hingga Pemerhati Sejarah Angkat Bicara
foto: doc. KilasRiau.com

TELUK KUANTAN (KilasRiau.com) – Polemik penyebutan "Alun-Alun Dt. Panglimo Dalam" dalam video promosi Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-44 Tingkat Provinsi Riau di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terus meluas. Setelah menuai kritik dari tokoh adat Kenegerian Taluk, kini sorotan juga datang dari pemerhati sejarah Kuantan Singingi, Junaidi Affandi. Sabtu (27/6/2026).

Video yang diunggah oleh Syaifullah Afrianto (Yan Tembak) itu menampilkan kawasan pusat pelaksanaan MTQ yang telah dipercantik. Namun, narasi bertuliskan "Pelaksanaan MTQ Ke-44 Provinsi Riau di Alun-Alun Dt. Panglimo Dalam Kabupaten Kuantan Singingi, Riau" memicu perdebatan di tengah masyarakat.

Sebagai informasi, Datuk Panglimo Dalam merupakan gelar adat yang disandang oleh Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, MM. Sementara itu, kawasan yang menjadi pusat kegiatan tersebut selama ini lebih dikenal masyarakat dengan nama Taman Jalur di kawasan Tepian Narosa.

Tokoh adat Kenegerian Taluk, Husnan Arif bergelar Datuak Sinaro Nan Putiah (Datuak Putiah), mempertanyakan dasar penggunaan penyebutan tersebut.

"Yang saya pertanyakan, siapa yang menetapkan penyebutan Alun-Alun Dt. Panglimo Dalam itu? Setahu kami, kawasan tersebut sejak dahulu dikenal sebagai Taman Jalur. Kalau memang ada perubahan nama, tentu harus ada dasar hukumnya, keputusan resminya, dan masyarakat perlu mengetahuinya," tegas Datuak Sinaro Nan Putiah.

Menurutnya, penggunaan gelar adat sebagai identitas ruang publik bukan persoalan sederhana.

"Gelar adat bukan sekadar nama yang bisa ditempelkan pada fasilitas umum. Gelar adat adalah simbol kehormatan, sejarah, dan marwah adat. Jangan sampai ruang publik kehilangan identitas sejarahnya hanya karena sebuah narasi yang dibuat tanpa mempertimbangkan nilai-nilai adat."

Ia menegaskan bahwa kritik tersebut bukan ditujukan kepada pribadi Bupati maupun terhadap pelaksanaan MTQ.

"Kami mendukung penuh suksesnya MTQ Tingkat Provinsi Riau. Yang kami jaga adalah marwah adat dan sejarah Negeri Taluk. Jangan sampai syiar Islam yang membawa persatuan justru dibayangi polemik yang sebenarnya bisa dihindari."

Sorotan serupa juga disampaikan oleh Junaidi Affandi, pemerhati sejarah sekaligus Ketua LSM Permata Kuansing.

Melalui unggahan di akun media sosialnya, Junaidi menulis bahwa setiap sesuatu harus ditempatkan pada posisi yang semestinya tanpa mengabaikan keberadaan masyarakat adat.

"Sebaik-baik orang menempatkan sesuatu sesuai pada tempatnya, bukan mengabaikan keberadaan masyarakat adat yang ada," tulisnya.

Dalam unggahan yang sama, Junaidi juga menyampaikan ungkapan yang bernada kritik.

"Lebih baik mati berkalang tanah daripada hidup bercermin bangkai, biarlah hidup apa adanya daripada hidup mengejar tahta jadi penjilat mencari muka."

Unggahan tersebut disertai tagar #sukseskan MTQ ke-44 Provinsi Riau, yang menunjukkan dukungan terhadap penyelenggaraan MTQ, namun di saat yang sama menyampaikan kritik terhadap persoalan yang sedang menjadi perbincangan.

Hingga kini, unggahan tersebut terus menjadi perhatian dan memicu beragam tanggapan di media sosial.

Sampai berita ini diterbitkan, pengunggah video, Syaifullah Afrianto (Yan Tembak), belum memberikan tanggapan terkait kritik yang disampaikan tokoh adat maupun pemerhati sejarah.

Belum ada pula penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi mengenai dasar penggunaan penyebutan "Alun-Alun Dt. Panglimo Dalam" dalam video promosi MTQ yang beredar di masyarakat.

Media ini membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.*(ald)