Genangan Tak Kunjung Usai di Jalan Tuanku Tambusai, Warga Soroti Kinerja PUPR dan DPRD Kuansing

Genangan Tak Kunjung Usai di Jalan Tuanku Tambusai, Warga Soroti Kinerja PUPR dan DPRD Kuansing
foto: istimewa (doc. Kilasriau.com)

TELUK KUANTAN (KilasRiau.com) — Genangan air yang nyaris terjadi setiap hari di Jalan Tuanku Tambusai, Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, bukan lagi persoalan baru. Warga menegaskan kondisi ini telah berlangsung lama, bahkan sempat ditinjau oleh pihak terkait, namun hingga kini belum ada perubahan berarti.

Terpantau pada Jumat (24/4/2026), badan jalan kembali dikuasai genangan air. Setiap hujan turun, air meluber dan menutup permukaan jalan. Jika hujan berlangsung semalaman, banjir bahkan merembes hingga ke rumah-rumah warga.

Informasi yang dihimpun dari masyarakat menyebutkan, kondisi tersebut juga telah menyebabkan kecelakaan. Jalan licin dan lubang aspal yang tertutup air menjadi ancaman nyata bagi pengguna jalan.

“Ini sudah lama, bukan baru sekarang. Kami sudah sering mengeluh. Bahkan pernah ditinjau, tapi setelah itu tidak ada hasil apa-apa,” ujar R, warga Desa Beringin Taluk.

Warga menduga, sistem drainase di lokasi tersebut sudah tidak lagi berfungsi dengan baik. Saluran air dinilai mengalami penyumbatan serius sehingga air tidak mengalir, melainkan mengendap dan meluber ke badan jalan hingga permukiman.

“Drainasenya sudah tidak berfungsi. Air tidak jalan sama sekali. Kami menduga tersumbat, tapi sampai sekarang tidak dibersihkan,” kata S, warga lainnya.

Kondisi ini memperbesar risiko kecelakaan, terutama bagi pengendara sepeda motor. Permukaan jalan yang licin dan berlubang, ditambah genangan yang menutup lubang, menjadi jebakan yang sulit dihindari.

“Pernah ada yang jatuh di sini karena licin. Lubang jalan tertutup air, tidak kelihatan sama sekali,” ungkap Warga.

Sorotan tajam pun mengarah ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kuantan Singingi. Sebagai instansi teknis yang bertanggung jawab terhadap jalan dan drainase, PUPR dinilai belum menghadirkan solusi konkret. Peninjauan yang dilakukan tanpa tindak lanjut dianggap hanya sebatas formalitas, sementara persoalan di lapangan terus berulang.

Jika genangan ini berlangsung bertahun-tahun dan tetap terjadi meski telah ditinjau, maka publik berhak mempertanyakan: apakah penanganan dilakukan secara serius, atau hanya sebatas dokumentasi kunjungan?

Di sisi lain, warga juga menagih peran DPRD Kabupaten Kuantan Singingi. Sebagai representasi rakyat, DPRD dinilai memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan keselamatan serta kenyamanan masyarakat.

“Kami juga bertanya, DPRD masih mau datang membantu warga tidak? Atau datang hanya waktu minta suara saja?” ucap seorang warga dengan nada kecewa.

Pertanyaan tersebut mencerminkan kegelisahan masyarakat terhadap fungsi pengawasan DPRD yang dinilai belum terasa dampaknya. Genangan yang terjadi hampir setiap hari, banjir yang merambah rumah warga, hingga kecelakaan di jalan seharusnya cukup menjadi dasar bagi DPRD—khususnya komisi terkait—untuk memanggil PUPR secara terbuka dan menuntut kepastian penanganan.

Warga berharap, DPRD tidak hanya berhenti pada janji dan peninjauan, tetapi turut mengawal hingga persoalan benar-benar tuntas. Tanpa pengawasan yang kuat, perbaikan dikhawatirkan kembali berujung pada solusi sementara yang tidak menyentuh akar masalah.

Genangan di Jalan Tuanku Tambusai kini bukan sekadar persoalan infrastruktur. Ia telah menjadi cermin kehadiran negara di tingkat lokal—apakah benar berpihak kepada rakyat, atau justru membiarkan masyarakat terus hidup dalam ancaman banjir dan kecelakaan.*(ald)