Kuansing “Bermarwah” atau Kuansing “Tergadai”?

Kuansing “Bermarwah” atau Kuansing “Tergadai”?
foto: ilustrasi (doc. kilasriau.com)

KilasRiau.com - Sejak Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) berdiri sebagai daerah otonom, rasanya baru kali ini publik disuguhi dua persoalan yang benar-benar membuat dahi berkerut. Di bawah kepemimpinan Bupati Suhardiman Amby, muncul dua noda yang sulit diabaikan: utang bank untuk membayar THR ASN dan maraknya penjarahan aset daerah oleh pelaku tambang ilegal.

Kabar bahwa pemerintah daerah harus meminjam dana ke bank hanya untuk membayar tunjangan dan THR aparatur sipil negara tentu mengejutkan banyak pihak. Ini bukan perkara kecil. Tunjangan dan THR adalah belanja rutin yang semestinya sudah diperhitungkan secara matang dalam struktur APBD.

Jika sampai harus berutang untuk membayar hak pegawai, publik wajar bertanya: ke mana sebenarnya aliran uang daerah selama ini? Apakah manajemen keuangan daerah begitu rapuh hingga kas pemerintah sampai mengering?

Meminjam uang untuk membangun infrastruktur strategis mungkin masih bisa dipahami. Namun meminjam dana untuk membayar tunjangan pegawai adalah gambaran klasik dari praktik “gali lubang tutup lubang”. Terlihat rapi di permukaan, tetapi meninggalkan beban bunga yang pada akhirnya juga ditanggung rakyat.

Ironi itu semakin terasa pahit ketika melihat aset kebun milik pemerintah daerah justru dijarah oleh pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga soal wibawa pemerintah.

Bagaimana mungkin pemerintah daerah yang memiliki Satpol PP, memiliki koordinasi dengan aparat penegak hukum, dan memiliki kewenangan administratif justru tampak tidak berdaya ketika asetnya sendiri dirusak dan ditambang secara ilegal?

Dahulu, aset daerah dijaga dengan ketat karena dianggap sebagai investasi masa depan. Kini, di beberapa lokasi, lahan yang seharusnya menjadi sumber nilai ekonomi justru berubah menjadi lubang-lubang tambang yang menganga.

Jika aset milik pemerintah saja tidak mampu dilindungi, maka publik berhak mempertanyakan bagaimana pemerintah bisa menjamin perlindungan terhadap kepentingan masyarakat yang lebih luas.

Selama ini kita sering mendengar jargon “Kuansing Bermarwah”. Sebuah slogan yang menggambarkan harga diri, kehormatan, dan kemandirian daerah.

Namun slogan akan kehilangan makna jika realitas di lapangan berkata sebaliknya. Marwah seperti apa yang ingin ditampilkan jika pemerintah harus berutang hanya untuk membayar kewajiban rutin? Wibawa seperti apa yang ingin dipertahankan jika aset daerah dibiarkan digerogoti tambang ilegal?

Pemerintah daerah semestinya tidak hanya sibuk dengan seremonial dan pencitraan. Yang lebih penting adalah memastikan fondasi keuangan daerah sehat dan aset publik terlindungi.

Anak muda Kuansing membutuhkan kepemimpinan yang visioner—pemimpin yang mampu mengelola keuangan daerah secara bijak, menjaga aset publik, serta membangun masa depan daerah tanpa meninggalkan beban utang yang tidak perlu.

Sebab pada akhirnya, marwah sebuah daerah tidak ditentukan oleh slogan, melainkan oleh tata kelola yang jujur, kuat, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.*


by: Hendrianto