Masyarakat Soroti Jembatan Sungai Lintang, Kepercayaan Publik terhadap Pemerintah dan DPRD Kian Terkikis

Masyarakat Soroti Jembatan Sungai Lintang, Kepercayaan Publik terhadap Pemerintah dan DPRD Kian Terkikis
foto: fb infokuansing.

TELUK KUANTAN (KilasRiau.com) – Kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kabupaten Kuantan Singingi) kian terkikis. Hal ini dipicu oleh lambannya penanganan kerusakan Jembatan Sungai Lintang yang berada di Desa Pulau Komang, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Ahad (1/3/2026).

Jembatan yang menjadi akses vital bagi aktivitas ekonomi, pendidikan, dan sosial masyarakat tersebut justru ditutup akibat kerusakan, tanpa kejelasan waktu perbaikan. Kondisi ini menuai kritik keras dari warga dan tokoh masyarakat yang menilai pemerintah daerah gagal merespons persoalan mendesak yang menyangkut keselamatan publik.

Masyarakat menyebut alasan menunggu pengesahan Rencana Anggaran Biaya (RAB) tidak lagi relevan dijadikan dalih. Mereka menilai terdapat ketimpangan perlakuan antara kewajiban rakyat dan tanggung jawab negara.

“Rakyat telat bayar pajak satu hari saja langsung didenda. Tapi jembatan rusak, ditutup, dan tak ada kepastian kapan diperbaiki. Ini ironi,” ujar seorang masyarakat.

Menurut warga, jembatan dengan bentang relatif pendek seharusnya bisa segera ditangani, setidaknya melalui langkah darurat. Penutupan total tanpa solusi cepat justru dinilai memperlihatkan lemahnya perencanaan dan eksekusi kebijakan infrastruktur.

Masyarakat juga membandingkan kondisi terkini Jembatan Sungai Lintang ini dengan penanganan jembatan tersebut sebelumnya, yang cukup dipasangi lantai plat besi sehingga kembali aman dilalui. Langkah sederhana namun efektif itu dinilai menunjukkan bahwa persoalan utama bukan semata anggaran, melainkan kemauan dan kecepatan bertindak.

Di sisi lain, masyarakat menyoroti rusaknya jembatan yang diduga kuat akibat kendaraan bertonase berlebih yang seharusnya tidak melintasi jembatan dengan spesifikasi terbatas. Lemahnya pengawasan dan penegakan aturan dinilai menjadi penyebab utama kerusakan berulang.

“Kalau sudah jelas ada batas tonase, kenapa kendaraan berat masih bebas lewat? Di mana peran dinas terkait?” ujar warga lainnya.

Masyarakat menegaskan, instansi teknis tidak boleh hanya hadir setelah kerusakan terjadi, tetapi harus turut serta melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran tonase. Tanpa pengawasan yang konsisten, perbaikan jembatan dikhawatirkan hanya bersifat sementara dan tidak menyelesaikan akar persoalan.

Persoalan Jembatan Sungai Lintang ini juga banyak tersorot di berbagai media sosial. Keluhan, kritik, serta unggahan foto dan video kondisi jembatan yang rusak beredar luas dan menjadi perbincangan publik. Warganet mempertanyakan lambannya respons pemerintah daerah serta fungsi pengawasan DPRD terhadap persoalan infrastruktur yang dinilai sudah bersifat darurat.

Sorotan di ruang digital tersebut dinilai sebagai cerminan kekecewaan masyarakat yang selama ini terpendam. Tekanan publik melalui media sosial sekaligus menjadi bentuk kontrol sosial agar pemerintah dan wakil rakyat segera bertindak nyata, bukan sekadar menyampaikan janji.

Kritik juga diarahkan pada sikap sebagian pejabat dan wakil rakyat yang dinilai berubah setelah pemilu. Saat masa kampanye, mereka aktif mendatangi rumah warga untuk meminta dukungan. Namun kini, ketika masyarakat menghadapi persoalan nyata, keluhan dinilai tak lagi mendapat perhatian serius.

Lebih jauh, masyarakat mengingatkan bahwa persoalan jembatan dan jalan rusak bukan sekadar soal kenyamanan, melainkan menyangkut keselamatan jiwa. Di sejumlah titik di Kabupaten Kuantan Singingi, kondisi jalan berlubang disebut telah memicu kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan.

Jika pola lamban, saling menunggu, dan minim tanggung jawab ini terus dipertahankan, masyarakat menilai jarak antara rakyat dan pengambil kebijakan akan semakin melebar. Kepercayaan publik yang runtuh bukan hanya sulit dipulihkan, tetapi juga berpotensi melahirkan apatisme terhadap pemerintahan.

Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama DPRD segera mengambil langkah konkret, transparan, dan tegas—baik dalam memperbaiki Jembatan Sungai Lintang maupun menindak pelanggaran tonase—sebelum kepercayaan masyarakat benar-benar hilang dan keselamatan warga kembali menjadi taruhan.*(ald)