PASAR TALUK, KUANTAN SINGINGI (KilasRiau.com) - Kesadaran sebagian warga terhadap kebersihan lingkungan masih memprihatinkan. Meski lokasi sudah jelas diberi larangan membuang sampah, sejumlah orang kembali kedapatan membuang sampah secara sembarangan di depan Pasar Rakyat Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi.
Aksi tersebut terjadi pada Ahad malam (06/07/2025) dan terekam dalam sebuah video yang dikirim oleh warga kepada redaksi. Dalam rekaman itu terlihat beberapa orang membuang limbah rumah tangga secara terang-terangan di tepi jalan, tepat di depan spanduk bertuliskan larangan keras membuang sampah.
Ironisnya, lokasi ini baru saja dibersihkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuansing pada Sabtu pagi (05/07/2025) menyusul viralnya tumpukan sampah pada Jumat malam. Namun hanya berselang satu hari, tumpukan baru kembali bermunculan.
Yang lebih mengejutkan, salah satu pelaku dalam video diduga merupakan mantan anggota kepolisian. Ia terlihat membawa tong berisi sampah diduga dari rumah dan menaruhnya langsung di tempat yang telah dilarang untuk dijadikan tempat pembuangan.
“Video ini dikirim warga. Diduga kuat salah satu pelaku adalah mantan polisi. Ia membuang sampah dari tong pribadi miliknya di tempat yang sudah dilarang itu,” ujar seorang sumber kepada redaksi.
DLH Akan Koordinasi dengan Satpol PP
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuansing, Deflides Gusni, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya memang telah melakukan pembersihan di lokasi tersebut pada Sabtu pagi, namun sampah kembali menumpuk malam ini.
“Kejadian awal Jumat sore, Sabtu pagi sudah kami bersihkan. Tapi Ahad malam (06/07/2025) terjadi lagi. Masyarakat kembali menumpuk limbah rumah tangganya di tempat yang dilarang itu,” ujar Deflides.
Ia menambahkan bahwa karena Sabtu dan Ahad adalah hari libur kantor, koordinasi antar instansi belum bisa dilakukan saat kejadian. Namun DLH memastikan akan bertindak cepat.
“InsyaaAllah besok pagi kami akan koordinasi dengan Satpol PP untuk penertiban dan pengawasan lebih lanjut,” tegasnya.
Masyarakat Minta Penegakan Tegas
Warga setempat meminta pemerintah bertindak tegas terhadap siapa pun yang melanggar, tanpa pandang bulu. Mereka juga mendorong agar Satpol PP segera melakukan patroli malam dan menindak pelaku dengan dasar hukum yang berlaku.
“Kalau sudah tahu dilarang, tapi tetap buang, apalagi mantan aparat, itu jelas mencoreng nama baik. Jangan cuma ditegur, harus ada efek jera,” ujar seorang warga sekitar.*(ald)