JAKE, KUANTAN SINGINGI (KilasRiau.com) - Sudah berulang kali alat elektronik milik warga rusak setiap kali petir menyambar tower seluler yang tepatnya berada di belakang Pasar Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Akibatnya, barang elektronik milik warga tidak berfungsi, hal ini diduga akibat induksi sambaran petir dari menara Base Transceiver Station (BTS) ke rumah warga sekitar.
"Sudah berulang kali televisi, handphon, dan elektronik lainnya rusak karena disambar petir pengaruh tower BTS yang mengarah ke rumah saya," ujar Ehsan (bukan nama sebenarnya) warga Jake yang terdampak akibat Tower tersebut. Jum'at (18/04/2025).
Dikatakan Ehsan, kurang lebih 10 tahun ini warga mengeluhkan keberadaan tower BTS yang berdiri di atas lahan Kurang lebih 500 meter persegi yang berdekatan dengan permukiman warga.
Ehsan juga mengatakan, warga sekitar merasa tidak nyaman akhir-akhir ini karena pengurus yang baru tidak terlalu menanggapi persoalan keluhan warga yang barang elektroniknya tidak bisa berfungsi akibat sambaran petir yang bersumber dari radiasi BTS yang diduga milik Telkomsel tersebut.
"Sejumlah rumah warga yang jaraknya radius 200 meter juga terkena dampak, apalagi yang dekat di sini. Awal dulu masih bisa kami mengklaim barang elektronik kami yang rusak akibat BTS ini, namun setelah kami ketahui dengan telah bergantinya pengurus baru, kami tidak dapatkan lagi pelayanan dan pertanggungjawaban dari pihak terkait," ungkap Ehsan.
Sebab, kerusakan alat elektronik ini tak hanya terjadi kali ini. Sudah berulangkali warga yang tinggal berdekatan dengan tower seluler menderita kerugian.
"Alasan mereka kami tidak termasuk dalam kategori pengklaiman. Tidak masuk akal memeng. Padahal jarak rumah saya hanya berkisar 30 meter dari tower yang tingginya diperkirakan mencapai 70_an meter," ujarnya kecewa.
"Warga sekitar sudah merasa dirugikan oleh keberadaan tower ini," celetuk Mail (nama samaran) warga Jake yang juga berada di dekat Tower dimaksud.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kuantan Singingi, Jhon Pitte Alsi, S.IP ketika dikonfirmasi media ini via whatsapp, Jum'at (18/04/2025) belum memberikan jawaban terkait persoalan perizinan yang dimiliki pihak provider yang berada di daerah Kuantan Singingi, terkhusus daerah Jake., hingga berita ini diterbitkan.
Dimana, warga tempatan (Jake. red) sudah mengeluhkan keberadaan BTS yang diduga milik Telkomsel. "Jika memang sudah berizin, apakah pemerintah harus mengeluarkan perpanjangan izin operasi perusahaan provider pemilik tower tersebut ?," celetuk warga lain yang juga merasa kesal.
"IMB dari tower tersebut belum tentu dimiliki, kami selaku warga yang langsung berdekatan dan sangat rentan terdampak radiasi BTS ini memohon pertimbangan dan tindakan dari pihak terkait," demikian keluh warga.*(ald)