TELUK KUANTAN (KILASRIAU.Com) - Ketua Panwaslu Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Indra, MPd melantik 148 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Kuantan Tengah yang terdiri dari 3 kelurahan dan 20 Desa di Kecamatan Kuantan Tengah. Senin (22/01/2024) di Aula Wisma Hasanah Teluk Kuantan..jpg)
Pelantikan PTPS yang sekaligus pengambilan sumpah serta pemberian pembekalan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dipusatkan di Aula Wisma Hasanah tersebut, dilantik oleh ketua Panwaslu Kecamatan Kuantan Tengah, Indra, MPd serta dihadiri Anggota Bawaslu, Anggota KPU, Anggota Panwas Kecamatan Kuantan Tengah dan anggota Pengawas Kelurahan Desa (PKD) serta PPK Kuantan Tengah.
Sebanyak 1.006 petugas PTPS di Kabupaten Kuantan Singingi akan bertugas pada Pemilu 2024. Para petugas ini akan menyampaikan laporan hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/Desa.
"Nah, hari ini kita lantik sebanyak 148 orang PTPS, yang terdiri dari 3 Kelurahan dan 20 Desa se Kecamatan Kuantan Tengah," begitu kata Indra.
Dalam sambutannya, Indra menyampaikan bahwa pemilihan umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, Presiden dan Wakil Presiden.