KUANTAN SINGINGI, RIAU (KilasRiau.com) — Api belum membesar. Asap belum memenuhi langit. Namun, kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) justru harus dibangun jauh sebelum titik api ditemukan.

Pesan itulah yang mengemuka dalam kegiatan silaturahmi dan dialog pencegahan Karhutla di Desa Koto Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Jumat (4/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Nur Ahmad dari Mabes TNI hadir melakukan silaturahmi sekaligus membahas langkah pencegahan Karhutla bersama masyarakat dan unsur pemerintahan desa.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan tersebut membawa isu yang jauh lebih besar dari sekadar agenda silaturahmi. Di tengah ancaman kebakaran lahan yang setiap tahun menjadi persoalan di berbagai wilayah Indonesia, desa justru berada pada garis paling depan untuk memastikan api tidak berubah menjadi bencana.
Karhutla hampir tidak pernah tiba-tiba menjadi bencana dalam hitungan detik.
Ia bisa bermula dari persoalan yang terlihat kecil: bara, pembakaran terbuka, puntung api, atau aktivitas manusia di sekitar lahan yang kemudian tidak terkendali.
Ketika kondisi lahan kering, angin bertiup, dan sumber api tidak segera diketahui, situasinya dapat berubah dengan cepat.
Karena itu, paradigma penanganan Karhutla tidak boleh hanya berorientasi pada pemadaman.
Mencegah api menyala jauh lebih murah daripada memadamkan kebakaran yang sudah meluas.
Di sinilah desa menjadi penting.
Masyarakat merupakan pihak yang paling dekat dengan lahan dan lingkungan sekitar. Mereka pula yang berpotensi menjadi orang pertama yang mengetahui jika muncul asap atau titik api.
Maka, membangun kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat komunikasi antara warga, pemerintah desa dan aparat menjadi bagian penting dalam sistem deteksi dini.
Kehadiran Nur Ahmad dari Mabes TNI dalam silaturahmi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pendekatan pencegahan berbasis masyarakat.
Pesannya jelas: ancaman Karhutla tidak boleh hanya dibicarakan ketika musim kebakaran telah datang atau setelah api membesar.
Kewaspadaan harus menjadi budaya.
Masyarakat perlu memahami bahwa menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran bukan hanya tugas petugas pemadam, kepolisian, TNI atau pemerintah.
Ada tanggung jawab kolektif yang dimulai dari tingkat rumah tangga, kelompok masyarakat, pemilik lahan hingga pemerintahan desa.
Sebab, ketika kebakaran sudah meluas, persoalannya tidak lagi sebatas siapa yang menyalakan api.
Pertanyaan yang muncul jauh lebih besar: mengapa api tidak terdeteksi lebih awal, mengapa tidak segera dilaporkan, dan seberapa kuat sistem pencegahan di tingkat desa?
Persoalan Karhutla selalu mengandung ironi.
Negara dapat mengerahkan personel, kendaraan, peralatan pemadaman, bahkan sumber daya besar ketika kebakaran terjadi. Namun, seluruh energi tersebut seharusnya dapat ditekan apabila sistem pencegahan bekerja sejak awal.
Karena itu, ukuran keberhasilan bukan hanya seberapa cepat petugas memadamkan api.
Ukuran yang lebih penting adalah seberapa efektif semua pihak mencegah api muncul dan berkembang.
Silaturahmi di Koto Sentajo menjadi salah satu upaya membangun kesadaran tersebut.
Desa tidak boleh hanya menjadi lokasi ketika kebakaran terjadi. Desa harus menjadi pusat pertahanan pertama.
Pemerintah desa memiliki posisi strategis untuk mengedukasi masyarakat, membangun komunikasi, mendorong kewaspadaan lingkungan, serta memastikan setiap informasi mengenai potensi kebakaran dapat diteruskan secara cepat kepada pihak terkait.
Pertemuan dan dialog tentu menjadi langkah awal. Namun, efektivitas pencegahan pada akhirnya tidak ditentukan oleh seberapa sering sosialisasi dilakukan.
Ia akan diuji ketika kondisi lapangan mulai kering.
Apakah masyarakat benar-benar memahami larangan pembakaran lahan?
Apakah informasi mengenai titik api dapat bergerak cepat dari warga menuju aparat?
Apakah pemerintah desa memiliki pola koordinasi yang jelas?
Dan yang paling penting, apakah seluruh pihak benar-benar siap bergerak sebelum api berubah menjadi bencana?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi pekerjaan rumah bersama.
Sebab, Karhutla bukan sekadar persoalan lingkungan. Ketika asap muncul, dampaknya dapat merembet pada kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, pendidikan, transportasi hingga kualitas hidup warga.
Karena itu, upaya pencegahan di Koto Sentajo tidak boleh berhenti sebagai dokumentasi kegiatan atau agenda seremonial.
Ia harus diterjemahkan menjadi kewaspadaan nyata di lapangan.
Silaturahmi antara unsur Mabes TNI dengan masyarakat Koto Sentajo pada Jumat (4/9/2026) membawa satu pesan penting: jangan menunggu api untuk mulai bergerak.
Sebab, ketika asap sudah terlihat dari kejauhan, waktu untuk mencegah telah berubah menjadi waktu untuk menanggulangi.
Dan ketika kebakaran sudah meluas, yang dipertaruhkan bukan hanya lahan.
Ada lingkungan yang rusak, udara yang tercemar, aktivitas masyarakat yang terganggu, serta anggaran negara yang kembali harus dikeluarkan untuk memadamkan api.

Maka, benteng pertama Karhutla sesungguhnya bukan kendaraan pemadam dan bukan pula selang air.
Benteng pertama itu adalah kesadaran manusia.
Dan dari Koto Sentajo, benteng tersebut kembali diingatkan untuk diperkuat.*(ald)