PAD Pacu Jalur Kuansing Tembus Rp792 Juta, Belum Final: Sewa Tanah Pemda Rp465 Juta

TELUK KUANTAN (KILASRIAU.COM) — Festival Pacu Jalur Tradisional Event Nasional 2026 tidak hanya menyedot perhatian masyarakat dan wisatawan. Di balik riuh Tepian Narosa, aktivitas perdagangan, kepadatan kendaraan, lapak pedagang, reklame dan pemanfaatan aset pemerintah daerah, terdapat potensi fiskal yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Data kinerja penerimaan daerah Kabupaten Kuantan Singingi yang dihimpun Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menunjukkan penerimaan pada Agustus 2026 mencapai sekitar Rp792 juta.

Angka tersebut meningkat dibandingkan penerimaan pada Juli 2026 yang berada di kisaran Rp476 juta.

Dengan demikian, terdapat selisih penerimaan sekitar Rp316 juta, atau meningkat sekitar 66,4 persen dalam satu bulan.

Namun, angka Rp792 juta tersebut belum merupakan angka final.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, Dr. H.Masrul Hakim, S.Ag., M.Pd.I mengatakan masih terdapat laporan penerimaan yang belum masuk.

“Angka ini masih sementara, sebab masih ada laporan yang belum masuk. Kita menunggu sampai tanggal 10 September 2026 sesuai masa pajak,” terang Masrul Hakim.

Pernyataan tersebut menjadi catatan penting dalam membaca data penerimaan Festival Pacu Jalur 2026.

Sebab, ketika sejumlah laporan masih belum masuk, nilai penerimaan yang tercatat hingga akhir Agustus belum sepenuhnya menggambarkan kontribusi fiskal event tersebut.

Dengan kata lain, angka Rp792 juta masih dapat berubah setelah seluruh laporan diterima dan dilakukan rekonsiliasi.

Data tersebut memperlihatkan sisi lain dari Festival Pacu Jalur.

Selama ini event tersebut dikenal sebagai ikon budaya Kuantan Singingi dan salah satu magnet wisata Riau.

Namun dari perspektif fiskal, Pacu Jalur juga menjadi momentum yang menciptakan aktivitas ekonomi dalam skala besar.

Pedagang membutuhkan lapak.

Kendaraan membutuhkan ruang parkir.

Pelaku usaha memasang reklame.

Masyarakat dan pengunjung menggunakan berbagai fasilitas.

Pemerintah daerah menyediakan dan memanfaatkan aset serta ruang publik.

Seluruh aktivitas tersebut memiliki konsekuensi ekonomi dan, dalam objek tertentu, konsekuensi pajak maupun retribusi.

Perbandingan Juli dan Agustus memperlihatkan dampaknya.

Dari sekitar Rp476 juta pada Juli, penerimaan meningkat menjadi sekitar Rp792 juta pada Agustus.

Kenaikan Rp316 juta tersebut setara dengan pertumbuhan sekitar 66,4 persen.

Namun angka itu tidak serta-merta dapat disebut sebagai keuntungan bersih pemerintah daerah maupun seluruhnya berasal dari Pacu Jalur.

Ia merupakan perbandingan penerimaan bulanan yang di dalamnya terdapat berbagai jenis pajak dan retribusi.

Meski demikian, struktur laporan menunjukkan adanya kontribusi yang signifikan dari aktivitas yang meningkat selama event berlangsung.

Salah satu angka paling menonjol datang dari sektor perdagangan dan pemanfaatan aset daerah.

Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian mencatat realisasi penerimaan event sekitar Rp474,7 juta.

Dari angka tersebut, sekitar Rp465,2 juta berasal dari Retribusi Pemanfaatan Aset Daerah atau sewa tanah milik pemerintah daerah.

Angka itu menjadi indikator kuat betapa tingginya nilai ekonomi lahan pemerintah yang dimanfaatkan selama festival.

Kawasan event berubah menjadi pusat aktivitas ekonomi.

Lapak bermunculan.

Pedagang datang dari berbagai daerah.

Transaksi meningkat.

Dan ruang publik yang dikelola pemerintah daerah menjadi bagian dari rantai ekonomi festival.

Tetapi besarnya nilai tersebut sekaligus membawa konsekuensi terhadap tata kelola.

Semakin besar nilai sewa dan pemanfaatan aset, semakin penting memastikan seluruh objek telah terdata dan setiap pungutan dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Jangan sampai aktivitas ekonomi di lapangan jauh lebih besar dibandingkan angka yang akhirnya masuk ke dalam sistem penerimaan pemerintah.

Dinas Perhubungan juga memperoleh dampak langsung dari meningkatnya mobilitas selama festival.

Realisasi penerimaan event tercatat sekitar Rp112,5 juta.

Retribusi parkir tepi jalan umum meningkat dari sekitar Rp18 juta menjadi Rp57 juta.

Sementara penerimaan sektor terminal meningkat dari sekitar Rp7,9 juta menjadi Rp33 juta.

Lonjakan tersebut memperlihatkan besarnya aktivitas transportasi selama Pacu Jalur.

Namun jika dibandingkan dengan target tahunan, masih terdapat pekerjaan besar yang harus diselesaikan.

Hingga 28 Agustus 2026, realisasi PAD Dinas Perhubungan tercatat sekitar Rp444 juta dari target Rp1,49 miliar.

Persentasenya baru 29,80 persen.

Artinya, meskipun event mampu memberikan tambahan penerimaan, target tahunan Dishub masih berada cukup jauh dari realisasi.

Kondisi ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk tidak hanya mengandalkan event besar sebagai sumber penerimaan insidental, tetapi juga mengoptimalkan objek retribusi transportasi sepanjang tahun.

Bapenda mencatat penerimaan event sekitar Rp164,3 juta.

Kontributor terbesar adalah pajak reklame, dengan nilai sekitar Rp159 juta.

Besarnya penerimaan tersebut menunjukkan bahwa Pacu Jalur bukan hanya menjadi ruang berkumpul masyarakat.

Ia juga menjadi ruang promosi komersial.

Spanduk, baliho dan berbagai bentuk reklame memenuhi kawasan kegiatan untuk memanfaatkan tingginya perhatian publik selama festival.

Dari perspektif pemerintah, aktivitas tersebut merupakan potensi pajak yang harus dipetakan dan diawasi.

Semakin besar skala event, semakin besar pula potensi objek pajak reklame.

Karena itu, pendataan reklame seharusnya menjadi bagian integral dari perencanaan penerimaan sejak sebelum event dimulai.

Jika dilihat secara kumulatif hingga 28 Agustus 2026, kinerja penerimaan Dinas Koperindag tergolong tinggi.

Realisasi tercatat sekitar Rp944 juta dari target Rp1,03 miliar.

Capaian tersebut mencapai 90,86 persen.

Angka ini menunjukkan betapa besar peran aktivitas perdagangan dan pemanfaatan aset daerah terhadap penerimaan.

Pacu Jalur menjadi salah satu momentum penting yang mempercepat capaian tersebut.

Sementara Dinas Pariwisata dan Kebudayaan telah mencapai sekitar 81,41 persen dari target.

Dua angka ini memperlihatkan bahwa event budaya memiliki efek ekonomi yang tidak dapat dipandang sebelah mata.

Di sisi lain, capaian sejumlah perangkat daerah menunjukkan gambaran yang berbeda.

Dinas Perhubungan baru mencapai 29,80 persen dari target tahunan.

Sementara sejumlah perangkat daerah lain masih berada pada tingkat capaian yang relatif rendah.

Perbedaan tersebut memperlihatkan bahwa manfaat fiskal Pacu Jalur tidak otomatis tersebar merata.

Ada sektor yang sangat diuntungkan oleh ledakan aktivitas event.

Ada pula sektor yang tetap harus mengejar target melalui sumber penerimaan reguler sepanjang tahun.

Karena itu, keberhasilan Pacu Jalur dalam mendongkrak PAD seharusnya menjadi bahan evaluasi untuk membangun strategi penerimaan yang lebih permanen.

Bapenda Kuansing sendiri telah memberikan sejumlah rekomendasi agar potensi penerimaan pada event berikutnya dapat ditingkatkan.

Langkah pertama adalah pemetaan potensi sejak awal.

Jumlah pedagang, kios, lapak, objek reklame, kendaraan, pemanfaatan aset dan berbagai objek retribusi harus diketahui sebelum event berlangsung.

Pendekatan tersebut penting agar pemerintah tidak sekadar memungut berdasarkan apa yang terlihat di lapangan.

Pemerintah harus memiliki basis data.

Berapa jumlah objek?

Berapa luas lahan yang digunakan?

Siapa pengelolanya?

Berapa tarifnya?

Berapa kewajiban yang harus dibayar?

Dan berapa yang benar-benar telah disetor?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut harus dapat dijawab melalui sistem administrasi yang jelas.

Bapenda juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor.

Panitia event, perangkat daerah dan pengelola lokasi harus memiliki data dan mekanisme kerja yang sinkron.

Tanpa koordinasi, terdapat risiko objek penerimaan tidak teridentifikasi atau terjadi perbedaan antara data lapangan dan data administrasi.

Dalam event dengan aktivitas ekonomi sebesar Pacu Jalur, celah administrasi dapat berujung pada hilangnya potensi penerimaan.

Karena itu, pengelolaan PAD tidak seharusnya menjadi pekerjaan satu perangkat daerah saja.

Ia membutuhkan sistem yang terintegrasi.

Rekomendasi berikutnya adalah digitalisasi pembayaran.

Bapenda mendorong penggunaan sistem pembayaran non-tunai seperti QRIS dan transfer.

Digitalisasi bukan sekadar membuat pembayaran lebih praktis.

Sistem tersebut juga dapat menciptakan jejak transaksi yang lebih mudah diperiksa.

Pemerintah dapat memperoleh data pembayaran secara lebih cepat, melakukan rekonsiliasi dengan lebih mudah dan mengurangi ketergantungan terhadap transaksi tunai.

Dalam konteks event besar, digitalisasi juga dapat menjadi instrumen penting untuk memperkuat transparansi.

Semakin sedikit transaksi yang berlangsung tanpa jejak digital, semakin mudah pemerintah melakukan pengawasan.

Pernyataan Masrul Hakim bahwa laporan masih ditunggu hingga 10 September 2026 membuat angka Rp792 juta menjadi angka sementara yang masih terbuka untuk berubah.

Setelah seluruh laporan masuk, pemerintah daerah akan memiliki gambaran yang lebih utuh mengenai penerimaan yang berkaitan dengan momentum tersebut.

Angka final itu nantinya akan menjadi bahan penting untuk mengevaluasi apakah target penerimaan selama event telah tercapai secara optimal.

Dan yang tidak kalah penting: apakah seluruh potensi yang muncul di lapangan telah berhasil masuk ke dalam sistem penerimaan daerah.

Pacu Jalur 2026 memberikan pelajaran penting bagi Kuantan Singingi.

Sebuah event budaya ternyata dapat menciptakan dampak fiskal yang besar dalam waktu singkat.

Dari sewa tanah Pemda sekitar Rp465,2 juta, penerimaan Dishub sekitar Rp112,5 juta, hingga pajak reklame sekitar Rp159 juta, terlihat bahwa aktivitas festival menghasilkan berbagai sumber penerimaan.

Tetapi angka besar bukan satu-satunya ukuran keberhasilan.

Ada pertanyaan yang lebih mendasar tentang akuntabilitas.

Apakah seluruh objek telah terdata?

Apakah seluruh pungutan sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024?

Apakah tarif yang diterapkan sesuai ketentuan?

Apakah seluruh penerimaan telah disetorkan?

Dan apakah masih terdapat potensi yang belum tergali?

Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan karena Bapenda sendiri menyatakan bahwa angka penerimaan masih sementara dan masih menunggu laporan.

Pada akhirnya, angka Rp792 juta belum menjadi titik akhir.

Itu baru potret sementara.

Masih ada laporan yang harus masuk.

Masih ada rekonsiliasi.

Dan masih ada potensi perubahan angka hingga batas masa pajak yang disebut Bapenda, yakni 10 September 2026.

Jika seluruh laporan telah diterima, publik akan mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai seberapa besar sebenarnya kontribusi Festival Pacu Jalur Tradisional 2026 terhadap penerimaan Kabupaten Kuantan Singingi.

Pacu Jalur selama ini telah dikenal sebagai warisan budaya dan kebanggaan masyarakat Kuansing.

Kini muncul dimensi lain yang tidak kalah penting: ia adalah kekuatan ekonomi.

Tantangannya adalah memastikan kekuatan ekonomi tersebut dikelola dengan sistem yang transparan, terukur dan akuntabel.

Sebab festival yang besar bukan hanya harus mampu menghadirkan keramaian.

Ia juga harus mampu memastikan setiap potensi penerimaan daerah tercatat, dipungut sesuai aturan, disetorkan dan pada akhirnya kembali menjadi manfaat bagi masyarakat.

Dan untuk Pacu Jalur 2026, cerita tentang PAD ternyata belum selesai.

Angka Rp792 juta baru sementara. Jawaban finalnya masih menunggu 10 September.*(ald)


Baca Juga