Api Membakar Rakit, Pertanyaan Tetap Menyala: APH Disorot soal PETI Pulau Komang

 

Dibakar Hanya Pelepas Tanya, Jangan Sampai Api Mengaburkan Sorotan Kamera

KUANTAN SINGINGI (KilasRiau.com) — Pembakaran rakit Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Pesongik, Desa Pulau Komang, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, justru membuka pertanyaan baru. Sabtu (29/8/2026).

Bagi pengamat lingkungan Junaidi Affandi, tindakan membakar rakit tidak otomatis membuktikan bahwa persoalan PETI telah selesai.

Bahkan, apabila pembakaran dilakukan setelah aktivitas PETI menjadi sorotan dan dokumentasi media merekam kondisi di lapangan, publik patut memastikan bahwa tindakan tersebut bukan sekadar pelepas tanya—yakni tindakan yang membuat persoalan terlihat selesai di permukaan, tetapi meninggalkan pertanyaan mengenai aktivitas sebenarnya di baliknya.

“Jangan sampai rakit dibakar hanya untuk menjawab sorotan. Setelah itu kamera tidak lagi melihat rakit, tetapi persoalan PETI-nya tetap ada,” kritik Junaidi.

Menurutnya, aparat penegak hukum (APH) tidak cukup hanya menunjukkan bahwa rakit telah dimusnahkan.

Publik ingin mengetahui apa yang terjadi sebelum aparat datang, siapa yang menjalankan aktivitas, siapa pemilik sarana, dan apakah setelah aparat meninggalkan lokasi aktivitas tersebut benar-benar berhenti.

Terlebih, dalam kasus di Dusun Pesongik, terdapat rangkaian waktu yang membuat persoalan semakin menarik.

Aparat disebut melakukan penertiban sekitar pukul 11.00 WIB dan kegiatan berakhir sekitar pukul 11.45 WIB.

Dalam penertiban tersebut disebut ditemukan dua unit rakit yang diduga digunakan untuk PETI. Karena tidak ditemukan pelaku, rakit kemudian dirusak dan dibakar.

Namun sekitar empat jam kemudian, pada pukul 15:41:12 WIB, kamera kembali merekam keberadaan sebuah rakit di lokasi.

Di sinilah, menurut Junaidi, APH seharusnya tidak sekadar mengatakan operasi telah dilaksanakan.

“Kalau setelah dibakar kemudian masih ada rakit yang terlihat, jangan masyarakat yang disuruh percaya. Jelaskan rakit yang dibakar itu yang mana, dan rakit yang terlihat sore itu yang mana,” ujarnya.

Junaidi menilai, dokumentasi media justru memiliki fungsi penting dalam mengawasi penanganan PETI.

Kamera tidak boleh dipandang sebagai gangguan terhadap operasi, tetapi sebagai mata publik.

Karena itu, setiap tindakan APH di lapangan semestinya justru semakin terbuka untuk diverifikasi.

“Jangan sampai api hanya menjadi cara paling mudah untuk menutup pertanyaan. Rakit terbakar, gambar berubah, lalu publik dianggap selesai bertanya. Tidak begitu,” tegasnya.

Menurut Junaidi, persoalan terbesar dalam pemberantasan PETI bukan bagaimana membuat rakit terbakar.

Persoalan sebenarnya adalah bagaimana memastikan aktivitas dan jaringan di belakang PETI benar-benar berhenti.

Rakit hanyalah alat.

Ketika sebuah rakit dibakar, orang yang mengoperasikannya masih bisa mencari sarana lain.

Pemilik modal masih bisa menyediakan peralatan baru.

Aktivitas bisa berpindah beberapa ratus meter dari lokasi semula.

Karena itu, jika penindakan berhenti pada pembakaran rakit, maka yang dihentikan hanya satu alat, bukan sistemnya.

“Jangan sampai api menjadi tirai. Di depan kamera rakit terbakar, tetapi setelah kamera pergi, persoalan kembali berjalan,” kata Junaidi.

Pernyataan tersebut merupakan kritik Junaidi terhadap pola penindakan dan bukan kesimpulan bahwa aparat sengaja melakukan pembakaran untuk menghilangkan sorotan media.

Junaidi menilai dokumentasi media memiliki posisi penting dalam memastikan transparansi penertiban.

Apalagi apabila terdapat perbedaan antara kondisi yang dilaporkan aparat dan kondisi yang kemudian terlihat dalam dokumentasi lapangan.

“Kalau media merekam, justru bagus. Berarti ada kontrol publik. APH harus menjelaskan apa adanya,” ujarnya.

Menurutnya, transparansi sederhana sebenarnya dapat menjawab persoalan.

Tunjukkan kondisi rakit sebelum ditindak.

Tunjukkan proses penertiban.

Tunjukkan kondisi setelah dibakar.

Kemudian, jika beberapa jam kemudian muncul dokumentasi rakit lain, jelaskan apakah itu unit yang sama atau berbeda.

Selesai.

Tidak perlu ada ruang bagi spekulasi.

Yang menjadi masalah, kata Junaidi, adalah ketika publik hanya mendapatkan satu sisi informasi: rakit ditemukan, rakit dibakar, operasi selesai.

Sementara dokumentasi lain memperlihatkan sesuatu yang berbeda.

“Kalau memang berbeda, katakan berbeda. Kalau sama, jelaskan kenapa masih terlihat. Jangan biarkan masyarakat menyusun jawabannya sendiri,” katanya.

Junaidi kembali mengingatkan bahwa pemberantasan PETI tidak boleh terjebak pada target yang mudah terlihat.

“Rakit itu benda mati. Yang menggerakkan rakit adalah manusia. Yang membeli mesin ada orangnya. Yang mengeluarkan modal ada orangnya. Yang menikmati hasilnya juga ada orangnya,” ujarnya.

Karena itu, ia mendesak APH bergerak lebih jauh.

Tidak cukup merusak rakit.

Tidak cukup membakar mesin.

Tidak cukup mengambil dokumentasi.

Yang harus dicari adalah orang di balik aktivitas tersebut.

Siapa pemiliknya?

Siapa pemodalnya?

Siapa operatornya?

Siapa yang mengatur kegiatan?

Dan apakah ada pihak lain yang mendapatkan keuntungan?

Menurut Junaidi, pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar menghitung berapa rakit yang berhasil dibakar.

Kritik Junaidi pada akhirnya bermuara pada satu hal: hasil nyata.

Masyarakat tidak membutuhkan sekadar foto rakit terbakar.

Masyarakat membutuhkan sungai yang bebas dari aktivitas PETI.

Masyarakat ingin melihat tidak ada lagi rakit.

Tidak ada lagi suara mesin.

Tidak ada lagi aktivitas penambangan ilegal.

Dan jika pelakunya ditemukan, proses hukum harus berjalan.

Sebab jika setelah penertiban aktivitas kembali muncul, maka operasi tersebut patut dievaluasi.

“Jangan sampai yang padam hanya rakitnya, sementara PETI-nya tetap menyala,” kata Junaidi.

Di titik ini, APH memiliki kesempatan untuk menjawab semua pertanyaan dengan cara paling sederhana: buka data, buka dokumentasi, dan tunjukkan hasilnya.

Sebab sorotan kamera media bukan musuh penegakan hukum.

Kamera adalah bagian dari kontrol publik.

Dan apabila sebuah operasi benar-benar dilakukan secara profesional, transparan, serta efektif, maka sorotan kamera justru akan memperkuat kepercayaan masyarakat.

Sebaliknya, jika api hanya meninggalkan pertanyaan baru, maka masyarakat berhak kembali bertanya:

Yang dibakar sebenarnya rakit PETI, atau hanya persoalan yang sedang menjadi sorotan? *(ald)


Baca Juga