Rp1 Miliar Sehari dari Tambang Ilegal: PETI Baturijal Hilir Diduga ‘Dipelihara’, Hukum Lumpuh di Peranap?

INDRAGIRI HULU (KilasRiau.com) – Jika hukum masih punya taring, maka aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kelurahan Baturijal Hilir, Kecamatan Peranap, seharusnya sudah lama dihentikan. Namun fakta di lapangan justru berkata lain—ratusan rakit PETI beroperasi terang-terangan setiap hari, seolah kebal hukum. Rabu (18/3/2026).

 

Klik link di bawah, ini video PETI di Baturijal Hilir

https://youtube.com/shorts/fApwAEA657U?si=Pi0ukteOb2-bxRZd

Sudah lebih dari tiga bulan aktivitas ilegal ini berlangsung tanpa sentuhan berarti dari Aparat Penegak Hukum (APH). Tidak sembunyi-sembunyi, tidak pula berpindah-pindah. Mereka bekerja di siang bolong, di hadapan publik, tanpa rasa takut.

Lebih dari sekadar pembiaran, masyarakat kini mencium adanya dugaan kuat praktik “pemeliharaan” oleh oknum tertentu. Indikasinya bukan tanpa dasar.

Setiap rakit PETI diduga diwajibkan menyetor uang sebesar Rp250 ribu hingga Rp500 ribu per minggu. Pungutan ini disebut dikendalikan oleh seorang pria berinisial M, yang dikenal sebagai koordinator lapangan (korlap).

Jika dihitung secara sederhana, dengan asumsi 100 rakit aktif, maka uang setoran yang terkumpul bisa mencapai Rp25 juta hingga Rp50 juta per minggu. Pertanyaannya: ke mana aliran uang ini bermuara?

Belum lagi bicara soal hasil tambang. Satu rakit diperkirakan menghasilkan 5 gram emas per hari, setara sekitar Rp10 juta. Jika dikalikan 100 rakit, maka perputaran uang dari emas ilegal ini bisa menembus angka Rp1 miliar setiap hari.

Angka yang fantastis. Dan mustahil tidak tercium.

Di sisi lain, nilai investasi untuk satu rakit mencapai Rp70 juta. Artinya, ada sekitar Rp700 juta aset yang beroperasi di lokasi tersebut. Ini bukan lagi aktivitas kecil-kecilan, melainkan industri ilegal berskala besar yang berjalan sistematis.
Ironisnya, semua ini terjadi di depan mata aparat.

Masyarakat Baturijal Hilir mengaku sudah berkali-kali melapor—baik secara lisan maupun tertulis—kepada pihak berwenang, termasuk pemerintah daerah. Namun hingga kini, tidak ada tindakan tegas yang terlihat.

“Kami tidak buta. Ini bukan sekadar pembiaran, tapi sudah seperti ada yang melindungi,” ujar Jefri (nama aamaran), seorang warga dengan nada geram.

Kondisi ini memicu krisis kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Ketika aktivitas ilegal bernilai miliaran rupiah dibiarkan berlangsung, maka wajar jika masyarakat bertanya: masihkah hukum berdiri tegak, atau sudah tunduk pada kepentingan?

Desakan pun menguat. Masyarakat meminta Kapolda Riau turun langsung ke lapangan, bukan sekadar menerima laporan di atas meja. Evaluasi bahkan pencopotan jabatan Kapolsek Peranap dan Kapolres Indragiri Hulu mulai disuarakan lantang oleh warga.

 

Klik link di bawah, ini video PETI di Baturijal Hilir

https://youtube.com/shorts/fApwAEA657U?si=Pi0ukteOb2-bxRZd

Sebab jika tidak, publik akan menilai bahwa negara benar-benar kalah oleh tambang ilegal.

“Ketika Rp1 miliar per hari mengalir dari aktivitas ilegal, lalu hukum memilih diam—siapa sebenarnya yang sedang dijaga?” *(ald)


Baca Juga