KUANTAN SINGINGI (KilasRiau.com) — Di tengah tuntutan tata kelola pemerintahan desa yang semakin kompleks, Pemerintah Desa Seberang Taluk Hilir, Kecamatan Kuantan Tengah, kembali mendorong pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Desa dan Lembaga Terkait, yang dijadwalkan berlangsung Kamis (25/12/2025) di Kantor Kepala Desa Seberang Taluk Hilir.

Kegiatan yang direncanakan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai ini sebagaimana tertuang dalam surat undangan resmi bernomor 533/SBTH/XII/2025 tertanggal 22 Desember 2025. Pemerintah desa turut mengundang Camat Kuantan Tengah, Eka Putra, S.Sos., M.Si., serta menghadirkan Eko Rinaldo, A.Md, Pendamping Desa di Kecamatan Kuantan Tengah, sebagai narasumber utama.
Pj. Kepala Desa Seberang Taluk Hilir, Elpi Satriadi, menyampaikan bahwa bimtek tersebut dirancang sebagai upaya memperkuat kapasitas aparatur pemerintahan desa dan lembaga desa, khususnya dalam memahami tata kelola administrasi, regulasi, serta tanggung jawab pelayanan publik yang semakin dinamis.
Namun demikian, realitas di lapangan menunjukkan bahwa pelaksanaan bimtek di tingkat desa masih sering menghadapi kendala. Tidak sedikit kegiatan peningkatan kapasitas aparatur yang tertunda, berjalan setengah jalan, atau berhenti pada tahap formalitas tanpa tindak lanjut yang berkelanjutan.
Menanggapi hal tersebut, Camat Kuantan Tengah, Eka Putra, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa bimtek tidak boleh dimaknai sekadar sebagai agenda seremonial.
“Bimtek ini penting, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana materi yang diberikan benar-benar dipahami dan diterapkan. Kita sering melihat kegiatan berjalan, namun dampaknya belum terasa maksimal karena tidak ada konsistensi dan evaluasi lanjutan,” ujar Eka Putra.
Ia menambahkan bahwa aparatur desa saat ini dihadapkan pada regulasi yang terus berkembang dan tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi.
“Desa dituntut bekerja cepat, tertib administrasi, dan transparan. Itu tidak bisa dicapai tanpa peningkatan kapasitas SDM yang berkelanjutan,” tambahnya.
Sementara itu, Eko Rinaldo, A.Md, selaku Pendamping Desa di Kecamatan Kuantan Tengah yang menjadi narasumber bimtek, menilai bahwa banyak persoalan di desa muncul bukan karena lemahnya niat, melainkan karena keterbatasan pemahaman teknis.
“Sering kali masalah muncul karena aparatur belum memahami aturan secara utuh. Melalui bimtek ini, kita ingin menyamakan persepsi agar perangkat desa dan lembaga desa bisa bekerja lebih terarah dan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Ia berharap bimtek tersebut tidak berhenti pada diskusi sesaat, tetapi mampu mendorong perubahan nyata dalam pola kerja aparatur desa.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Seberang Taluk Hilir berharap adanya komitmen bersama antara pemerintah desa, kecamatan, dan pendamping desa, agar peningkatan kapasitas aparatur tidak lagi menjadi agenda yang mudah direncanakan namun sulit dituntaskan.
Sebab pada akhirnya, desa tidak pernah kekurangan agenda, undangan, atau jadwal kegiatan. Yang kerap luput adalah kesungguhan untuk menyelesaikan apa yang telah direncanakan. Bimtek, dalam konteks ini, bukan sekadar ruang berbagi materi, melainkan cermin tentang seberapa serius negara hadir di tingkat paling dekat dengan rakyatnya.
Di ruang-ruang desa, pelayanan publik lahir bukan dari istilah teknis yang rumit, melainkan dari aparatur yang paham tugasnya dan berani bertanggung jawab. Ketika peningkatan kapasitas hanya berhenti pada lembar administrasi, maka yang tertinggal adalah warga yang terus menunggu pelayanan yang lebih baik.
Dan di sanalah makna bimtek diuji: bukan pada spanduk yang terpasang atau absensi yang terisi, melainkan pada perubahan sikap, cara kerja, dan keberpihakan. Sebab desa yang kuat tidak dibangun oleh banyaknya kegiatan, melainkan oleh kesadaran untuk terus belajar, memperbaiki diri, dan melayani dengan hati.*(ald)