Camat Kuantan Tengah Tinjau Persiapan Jelang Kunjungan Menteri Kehutanan RI di Hutan Adat Desa Jake

JAKE, KUANTAN TENGAH (KilasRiau.com) – Menjelang kunjungan Menteri Kehutanan Republik Indonesia ke Kabupaten Kuantan Singingi, persiapan di lokasi acara, Hutan Adat Desa Jake, terus dimatangkan. Pada Kamis malam, 27 November 2025, suasana area kegiatan tampak dipenuhi aktivitas panitia dan tokoh adat yang bekerja hingga larut malam demi menyukseskan agenda besar penyerahan SK Tanah Adat Desa Jake.

Di tengah padatnya persiapan tersebut, Camat Kuantan Tengah Eka Putra, S.Sos., M.Si hadir langsung meninjau lokasi. Kehadiran camat menjadi bentuk dukungan penuh pemerintah kecamatan terhadap kegiatan sakral bagi masyarakat adat Kuantan Singingi ini.

Dalam tinjauannya, Eka Putra didampingi Sekretaris LAN Kuantan Singingi, Rudianto (Dt. Paduko Rajo), serta Kepala Desa Jake, Mariantoni. Pada kesempatan itu, Rudianto hadir mewakili Ketua LAN Kabupaten Kuantan Singingi.

Ketiganya terlihat menyisir seluruh titik area utama acara, memastikan kesiapan tenda, dekorasi adat, kursi tamu kehormatan, jalur akses menuju lokasi, serta kesiapan teknis lainnya agar kegiatan besok berjalan dengan lancar dan khidmat.

Suasana kekompakan sangat terasa di lapangan. Para tokoh adat dan panitia bekerja sama tanpa mengenal waktu, bahkan hingga menjelang tengah malam. Tumpukan perlengkapan, kain adat, dan ornamen penyambutan terus dipersiapkan satu per satu.

Agenda besar ini akan dilaksanakan pada Jumat, 28 November 2025 pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan rangkaian kegiatan berupa Penyerahan SK Tanah Adat Desa Jake oleh Menteri Kehutanan RI dan Silaturahmi adat bersama tokoh adat se-Kabupaten Kuantan Singingi

Para undangan diwajibkan hadir dengan Pakaian Adat Lengkap / Selempang Adat, sebagai bentuk penghormatan terhadap budaya dan marwah adat Kuantan Singingi.

Kegiatan ini diyakini menjadi momentum berharga bagi masyarakat adat, terutama dalam memperkuat pengakuan negara terhadap wilayah adat Jake yang selama ini dijaga secara turun temurun. Dengan adanya legitimasi hukum, masyarakat berharap pengelolaan hutan adat dapat terlindungi dan memberi manfaat budaya, sosial, maupun ekonomi secara berkelanjutan.

Kunjungan Menteri Kehutanan RI pada Jumat pagi diprediksi berlangsung khidmat serta penuh makna, sekaligus menjadi babak baru perjalanan masyarakat adat Kuantan Singingi dalam menjaga warisan leluhur.*(ald)


Baca Juga