KUANTAN TENGAH (KilasRiau.com) – Pemerintah Desa Pulau Kedundung, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, pada Jumat (7/11/2025) siang. Kegiatan tersebut berlangsung di aula kantor desa setempat dengan dihadiri berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat.

Musdes ini menjadi wadah penting bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk membahas arah pembangunan serta program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang. Kegiatan berlangsung secara terbuka dan partisipatif, menggambarkan semangat gotong royong dalam menentukan kebijakan pembangunan desa.
Hadir dalam kesempatan tersebut Camat Kuantan Tengah, Eka Putra, S.Sos., M.Si., yang diwakili oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Kuantan Tengah, Toni Afrison. Turut hadir pula Kepala Desa Pulau Kedundung, Yandi Irson, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Lokal Desa (PLD), serta tokoh masyarakat Desa Pulau Kedundung.
Musyawarah diawali dengan sambutan dari Kepala Desa Pulau Kedundung, Yandi Irson, yang menekankan pentingnya RKPDes sebagai panduan pembangunan desa yang berkesinambungan dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Penyusunan RKPDes bukan sekadar formalitas, tetapi langkah nyata untuk memastikan pembangunan di desa kita berjalan sesuai dengan kebutuhan warga. Kami berharap seluruh peserta dapat menyampaikan ide dan masukan yang membangun, agar arah pembangunan ke depan semakin tepat sasaran,” ujar Yandi dalam sambutannya.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap usulan yang masuk akan dipertimbangkan berdasarkan skala prioritas dan kemampuan anggaran desa. Menurutnya, dengan perencanaan yang matang, pembangunan yang dilaksanakan dapat memberi manfaat langsung bagi masyarakat, baik di bidang infrastruktur, ekonomi, maupun sosial.
Sementara itu, Kasi PMD Kecamatan Kuantan Tengah, Toni Afrison, yang hadir mewakili Camat, menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan Musdes ini. Ia menegaskan bahwa perencanaan pembangunan yang baik harus melibatkan masyarakat secara langsung agar hasilnya benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan.
“Pembangunan desa harus berangkat dari aspirasi masyarakat. Karena itu, kami dari pihak kecamatan sangat mendukung proses musyawarah seperti ini. Transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam penyusunan RKPDes,” ungkap Toni.
Ia juga mengingatkan agar seluruh tahapan penyusunan RKPDes dilakukan sesuai regulasi yang berlaku, mulai dari penggalian gagasan, penyusunan rancangan, hingga penetapan dokumen akhir yang akan menjadi dasar penyusunan APBDes Tahun 2026.
Musyawarah berlangsung dinamis. Warga dan tokoh masyarakat terlihat antusias menyampaikan berbagai usulan, mulai dari peningkatan sarana pendidikan, hingga program pemberdayaan ekonomi bagi kelompok masyarakat.
Beberapa peserta juga menyoroti pentingnya penguatan kapasitas pemuda dan perempuan dalam kegiatan desa. Usulan-usulan tersebut dicatat dan akan dibahas lebih lanjut oleh tim penyusun RKPDes sebelum ditetapkan menjadi program prioritas.
Suasana musyawarah berjalan hangat dan penuh rasa kekeluargaan. Pemerintah desa menampung setiap aspirasi dengan terbuka dan memberi ruang diskusi bagi peserta untuk menyampaikan pendapatnya.
Kegiatan Musdes diakhiri dengan penyepakatan awal terhadap sejumlah program yang dianggap prioritas untuk dimasukkan ke dalam RKPDes Tahun 2026. Pemerintah desa berkomitmen melanjutkan tahapan berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Kepala Desa Pulau Kedundung, Yandi Irson, menegaskan kembali pentingnya kerja sama semua pihak dalam mewujudkan pembangunan desa yang mandiri dan berkelanjutan.
“Kami ingin pembangunan di Pulau Kedundung berjalan dengan arah yang jelas, hasilnya nyata, dan manfaatnya bisa dirasakan seluruh lapisan masyarakat. Dukungan dan kebersamaan dari warga adalah kunci utama untuk mewujudkannya,” tutup Yandi.
Dengan berakhirnya musyawarah ini, Desa Pulau Kedundung kembali menunjukkan komitmennya untuk terus bergerak maju, menjaga semangat partisipatif dalam setiap proses pembangunan, serta memastikan setiap langkah yang diambil berpihak pada kepentingan masyarakat desa.*(ald)