TELUK KUANTAN (KilasRiau.com) - Kebijakan baru Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi yang melarang penyebutan nama sponsor dalam ajang Pacu Jalur menuai sorotan publik. Aturan yang dituangkan dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup) ini dinilai dapat menggerus partisipasi sponsor yang selama ini menjadi penopang penting dalam pelaksanaan event budaya tahunan tersebut.
Salah satu suara kritis datang dari aktivis muda Kuansing, Diki Syahputra. Putra asli daerah itu menyebut kebijakan tersebut berpotensi menurunkan minat sponsor untuk mendukung jalur yang akan berlaga di Pacu Jalur.
“Kenapa harus dihapuskan penyebutan sponsorship? Padahal dengan adanya sponsor, operasional jalur bisa terbantu agar ikut serta dalam event Pacu Jalur,” ujar Diki kepada media, Sabtu (26/7/2025).
Diki menegaskan bahwa penyebutan sponsor tidak serta-merta menghilangkan nilai budaya dari Pacu Jalur. Menurutnya, selama sponsor tidak membawa muatan politik atau bertentangan dengan norma masyarakat, keberadaan mereka justru memperkuat keberlangsungan tradisi.
“Apa salahnya disebutkan saja sponsor? Menurut saya, itu tidak mengurangi nilai budaya, kecuali jika ada unsur lain seperti politik. Selama tidak mengganggu esensi budaya, kenapa harus dilarang?” tambahnya.
Lebih dari sekadar dana, Diki menjelaskan sponsorship adalah bentuk kerja sama timbal balik. Sponsor memberikan dukungan finansial atau material, dan sebagai gantinya mendapat eksposur yang turut mengangkat citra positif mereka.
“Kalau dilarang disebutkan, sponsor akan berpikir ulang. Karena mereka tidak lagi mendapat manfaat promosi. Ini bisa berdampak pada berkurangnya dukungan,” jelasnya.
Diki juga menyoroti keterbatasan anggaran Pemkab Kuansing dalam membiayai seluruh kebutuhan jalur yang ikut bertanding. Ia menegaskan, selama ini sponsor memegang peran vital yang belum bisa digantikan oleh pemerintah.
“Apakah Pemkab mampu jadi sponsor semua jalur? Di Tepian Narosa saja, Pemkab hanya sanggup memberi sekitar satu juta rupiah per jalur. Sedangkan sponsor bisa hadir di setiap gelanggang,” tegasnya.
Larangan penyebutan sponsor dalam Pacu Jalur kini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Kuansing. Banyak pihak menilai, aturan ini perlu dikaji ulang agar pelestarian budaya tidak dilakukan dengan menutup pintu bagi para pendukung setia tradisi ini.*(ald)