KILASRIAU.com - Satu orang oknum polisi Bungo harus berurusan dengan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bungo. Dia dilaporkan karena diduga menyelingkuhi istri kepala desa atau rio di salah satu desa di kabupaten tersebut.
Kepala desa/rio berinisial K membenarkan hal itu. Dia mengatakan kejadian itu sudah berlangsung sekitar satu bulan yang lalu. Namun istrinya O (30) baru mengakui perbuatannya tersebut tiga hari yang lalu, sebelumnya O masih berusaha untuk menutupi perbuatannya tersebut.
“Iyo, Brigadir H sudah meniduri istri saya. Hari ini saya sudah membuat laporan ke Propam Polres Bungo. Tadi saya dan juga istri saya juga sudah diperiksa, katanya tunggu dua hari lagi baru diberitahu hasil Berita Acara Perkaranya atau hasil laporan saya tadi,” ungkap K.
K mengatakan aksi pelaku ini dilakukan satu kali, ia melancarkan aksinya di rumah K sendiri. Kala itu K sedang pergi ke kebun, dan anaknya sedang pergi ke sekolah.
"Awalnya istri saya sempat berkilah, ia mengaku dihipnotislah. Tapi setelah saya suruh dia jujur, barulah istri saya mengaku sudah berhubungan badan dengan H. Alasannya ia selalu dirayu oleh Brigadir H ini dari tiga bulan yang lalu,” jelas K.