KILASRIAU.com - Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi meresmikan layanan Drive Thru terpadu di Mapolres Rohil, Rabu (13/10/2021).
Drive Thru terpadu yang menjadi terobosan Polres Rohil ini, merupakan yang pertama di Provinsi Riau, di mana bisa melayani berbagai urusan masyarakat dengan kepolisian hanya dalam waktu singkat dan praktis.
Layanan Drive Thru terpadu yang diresmikan langsung Irjen Agung akan memudahkan masyarakat dalam berbagai urusan, mulai dari perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), pengurusan pajak tahunan kendaraan bermotor, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga surat kehilangan. Empat urusan tersebut kini bisa dilakukan di satu pelayanan, Drive Thru Terpadu alias 4 in 1.
Drive Thru Terpadu Polres Rohil ini dikonsep sedemikian rupa dan tentunya terintegrasi. Kontainer pun disulap sedemikian rupa sehingga masyarakat tak perlu repot lagi, bahkan tanpa harus turun dari sepeda motor maupun mobil untuk melakukan empat urusan tersebut. Dengan adanya terobosan Drive Thru Terpadu, waktu pengurusan pun bisa dipangkas hanya dalam belasan menit saja.
Tidak hanya petugas kepolisian yang melayani, namun juga disiapkan petugas dari Dispenda. Selain itu, layanan Drive Thru Terpadu yang dimiliki Polres Rohil juga sudah menggunakan aplikasi pelayanan terpadu Polda Riau. Dengan begitu, masyarakat cukup menginstal aplikasinya lalu mengisi data, syarat-syarat dan setelahnya mendapat nomor antrean.