KILASRIAU.com - Pelaksana Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) sertakan di 96 Desa di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sudah ditetapkan pada tanggal 21 Oktober 2021.
Tanggal penetapan ini dibenarkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Inhil M Budi Pamungkas bahwa telah menetapkan, dari tanggal 15-17 Oktober 2021 itu masa kampanye, 18-20 Oktober 2021 merupakan masa tenang dan tanggal 21 Oktober 2021 baru pelaksanaan pilkades nya.
"Artinya tanggal 21 Oktober 2021 ini akan dilaksanakan pelaksanaan pilkades di 96 Desa yang ada di Kabupaten Inhil," kata Budi saat dikonfirmasi melalui selulernya, Selasa (12/10/21).
Lebih lanjut Kadis DPMD Kabupaten Inhil Budi mengajak masyarakat untuk dapat ikut merayakan pesta demokrasi di tingkat desa serta bersama-sama mensukseskan Pilkades ini.
"Pilkades ini kan merupakan kepentingan kita bersama segala macam hal hal kendala dilapangan dapat diselesaikan dengan bermusyawarah oleh karena itu saya berharap masyarakat juga dapat lebih arif dan bijaksana," ujarnya.