KILASRIAU.com - Sat Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengungkap kasus narkotika jenis shabu dan ganja kering, pada Jumat (8/10) lalu.
Seorang tersangka inisial R (39) warga Tembilahan Hulu turut diamankan, R tak berkutik saat diamankan ditepi jalan Harapan Kelurahan Tembilahan Hulu oleh Sat Narkoba Polres Inhil.
Pengungkapan kasus narkotika ini berawal dari informasi masyarakat, adanya transaksi shabu yang sering dilakukan R. Kemudian informasi ini disampaikan kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhil Iptu Indra Mulyadi Lubis, SE,SH, Kasat Narkoba lalu memerintahkan tim Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan.
"Setelah dilakukan penyelidikan, pada Jumat (8/10) lalu sekitar pukul 17.30 wib, Sat narkoba berhasil menangkap tersangka R dan selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dengan disaksikan oleh RT dan warga setempat. Saat penggeledahan ditemukan barang bukti 1 paket shabu," kata Kasat Narkoba Iptu Indra Mulyadi Lubis, SE, SH melalui Paur Humas Polres Inhil Ipda Esra, SH, Minggu (10/10/2021).
Sat Narkoba juga melakukan pengembangan ke rumah tersangka R di Kelurahan Tembilahan Hulu.