PALEMBANG,KILASRIAU.com - Seorang mahasiswa semester akhir di Palembang berinisial AA (23) ditangkap polisi lantaran menjajakan wanita panggilan kepada pria hidung belang. Pelaku berdalih hanya membantu korban mencarikan pelanggan.
Penangkapan pelaku dari hasil penyamaran anggota sebagai pemesan. Pelaku sebelumnya menjajakan dua wanita muda, BA (23) dan EA (18) di sebuah grup di jejaring Facebook.
Setelah tarif disepakati, pelaku mengantar kedua wanita itu ke Hotel Mataram, Palembang, Rabu (10/10) malam. Tak lama kemudian, pelaku ditangkap polisi atas kasus dugaan penjualan orang.
Kepada petugas, tersangka mengaku berkenalan dengan kedua korban di hotel yang sama belum lama ini. Lalu, dia dimintai tolong untuk menjadi perantara dengan tarif Rp 500 ribu sekali kencan.
"Saya cuma dimintai tolong, baru pertama saya dapat pelanggan," ungkap tersangka AA di Mapolresta Palembang, Kamis (11/10).