PEKANBARU, KilasRiau.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi (Kuansing) Hadiman, SH.,MH, Kembali didesak masyarakat untuk segera mengusut tuntas laporan dugaan korupsi yang pernah disampaikan Aktivis PP GAMARI.
Hal demikian tersebut adalah terkait temuan praktek haram Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada kegiatan pelaksanaan sertifikasi bagi para guru. Salah satunya di Kecamatan Sentajo Raya.
Temuan tersebut juga disertai dengan bobot pelaksanaan di tahun anggaran, yakni mulai dari tahun anggaran pertama (1) 2007-2011, tahun anggaran kedua (2) 2011-2016, tahun anggaran ketiga (3) 2016-2018.
Larshen Yunus, aktivis anti korupsi itu mencium aroma tak sedap yang muncul dari istri mantan Bupati Kuantan Singingi dua periode dan saat ini menjadi Anggota DPRD Provinsi Riau, H Sukarmis.
Semenjak suaminya aktif selama 10 tahun menjabat sebagai Bupati dan juga ditambah 2 tahun masa Kepemimpinan Bupati Mursini, tentunya Hj Juwita Alfis Sukarmis S.Pd disibukkan dengan berbagai agenda kegiatan sebagai istri Bupati.