Kejari Temukan 2 Alat Bukti, Terkait Kasus Tunjangan Rumah Dinas DPRD Kuansing

Kejari Temukan 2 Alat Bukti, Terkait Kasus Tunjangan Rumah Dinas DPRD Kuansing

TELUK KUANTAN, KilasRiau.com - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) menemukan 2 alat bukti terkait kasus tunjangan rumah dinas DPRD Kuansing. Bahkan pihak Kejaksaan Negeri mengatakan bahwa minggu depan kasus ini sudah bisa naik ke tingkat penyidikan.

Demikian hal ini dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi (Kuansing) Hadiman, SH.,MH pada Rabu (29/09/2021) siang, di Teluk Kuantan.

Bahwasanya pihak Kejaksaan Negeri akan segera menaikkan kasus tunjangan rumah dinas DPRD Kuansing ini ke tingkat penyidikan, yang sebelumnya telah melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi. Di mana dalam hasil penyelidikan tersebut, pihaknya sudah menemukan dua alat bukti sahih untuk menjerat tersangka di dalam kasus ini.

''Sudah kita temukan dua alat buktinya. Ini berkat kerja keras semua tim di Kejari Kuansing. Kasus ini segera naik ke penyidikan, paling lama minggu depan,'' ujar Hadiman.

Hadiman juga mengatakan bahwa, jika setelah kasus ini naik ke penyidikan maka akan tau siapa dan berapa orang yang akan menjadi tersangka dalam kasus ini, begitu kata Hadiman ketika ditanya siapa saja dan berapa orang yang akan menjadi tersangka dalam kasus tunjangan rumah dinas DPRD Kuansing tersebut.