KILASRIAU.com – Tim Khusus (Timsus) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan (Curas) sadis di Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil.
Pelaku berinisial S (42) berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Inhil dan Polsek Keritang yang diback up oleh Tim Jatanras Polda Riau.
Pelaku diamankan pihak kepolisian di parit 4 RT 004 RW 000 Desa Kayu Raja Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil, Riau, Selasa (20/9/21) sekira pukul 04.00 WIB dini hari.
Polres Inhil pun menghadirkan S dalam konferensi pers yang di pimpin langsung Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan didampingi Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah di Aula Rekonfu Mapolres Inhil, Tembilahan, Jumat (24/9/21) pagi.
Memakai baju tahanan berwarna orange, S hanya bisa tertunduk lesu dibalik penutup kepala yang digunakannya dalam konferensi pers dihadapan awak media.