PEKANBARU, KilasRiau.com - Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan seluruh jajaran, berhasil meringkus dan gagalkan peredaran narkotika dari 7 jaringan Malaysia di Riau dengan barang bukti 117 kilogram sabu dan 1000 butir ekstasi berhasil diamankan.
Hal pengungkapan kasus perdaran narkotika yang dilakukan pihak Kepolisian Daerah Riau bersama Bea Cukai, dan Kemenkumham Riau itu, dilakukan sejak Rabu (18/08/2021) hingga Senin (13/09/2021).
“Kita ungkap peredaran narkoba yang dilakukan oleh 7 (tujuh) jaringan narkoba yang beraksi di wilayah Riau,” kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, didampingi Kakanwil Kemenkumham Riau, Pujo Harinto dan Kepala DJBC Riau, Agus Yulianto, Tokoh masyarakat Fachri Yasin Jum'at (17/09/2021), di Mapolda Riau.
Agung menerangkan bahwa, pengungkapan pertama yang dilakukan pada Rabu (18/08/2021), berhasil menggulung kelompok jaringan Malaysia Bengkalis dan Pekanbaru. Dari jaringan ini diamankan barang bukti 3 kilogram sabu dan 1000 butir ekstasi, yang ditangkap di Pekanbaru.