Bupati Kuansing, Andi Putra,S.H.,M.H.: Siswa yang Mengikuti PTM Harus Ada Izin Orangtua/ Wali

Bupati Kuansing, Andi Putra,S.H.,M.H.: Siswa yang Mengikuti PTM Harus Ada Izin Orangtua/ Wali

Kilasriau.com, TELUKKUANTAN – Surat Edaran (SE) Bupati, menetapkan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Pemkab Kuansing) - Provinsi Riau telah memulai pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas pada Rabu, 30 Muharrom 1443 (8 September 2021) kemarin. Di ruang kerjanya, Bupati Kuansing – Andi Putra, S.H., M.H. menegaskan kepada media, bahwa siswa yang boleh mengikuti PTM, siswa yang mendapatkan persetujuan dari orangtua atau wali murid. Jika tidak ada persetujuan, maka siswa diberikan izin dan prioritas belajar dalam jaringan (daring) atau virtual (online).

"Kalau ada orangtua yang keberatan dengan PTM, tidak masalah. Anak mereka boleh dan dapat belajar daring . Pihak sekolah atau guru, wajib melayani siswanya. Namun, tentunya sesuai standar," tukas Andi Putra menjelaskan.

Tentang teknis pelaksanaan PTM, Pemkab Kuansing menyerahkan sepenuhnya kepada Dinas Pendidikan, Pemuda , dan Olahraga (Disdikpora). Hal itu karena memang menjadi tugas yang diamanahkan sesuai Standar Operasional Presedur (SOP).

Pada pelaksanaannya, Bupati berharap pihak sekolah aktif dan intens berkoordinasi dengan Satuan Tugas Corona Virus Disease 2019 (Satgas Covid-19), di tingkat Desa dann tingkat Kecamatan. Hal itu,sebut Bupati, untuk memudahkan penanganan jika terjadi kasus di sekolah.

"Kalau muncul kasus, sekolah harus di-lockdown. Agar penanganan cepat, maka sekolah harus sering berkomunikasi dengan Satgas," ucap Andi Putra berharap tanggap.

Kepada pihak sekolah, Bupati wanti-wanti memerintah agar senantiasa aktif mengawasi penerapan prokes oleh siswa di sekolah. Sekolah berkewajiban pula menyediakan sarana pendukung prokes, sebutnya.

Di Kabupaten Kuansing, wabak pandemi Covid-19 cenderung terus menurun. Dari 15 kecamatan, tinggal hanya empat yang masih zona orange.

“Sekarang, alhamdulillaah kasus cenderung turun. Dari 15 kecamatan, hanya empat yang masih orange, selebihnya sudah zona kuning, ungkap Andi Putra, bupati muda usia kelahiran Ahad 13 Sya’ban 1407 (12 April 1987) itu.