TP2GD Kabupaten Kampar Adakan Rakor,Bahas Perjuangkan Kembali Mahmud Marzuki Jadi Pahlawan Nasional

TP2GD Kabupaten Kampar Adakan Rakor,Bahas Perjuangkan Kembali Mahmud Marzuki Jadi Pahlawan Nasional
Foto: Istimewa/kominfosandi.kamparkab.go.id

Kilasriau.com, BANGKINANG– Belum berhasil bukan berarti gagal. Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Kabupaten Kampar yang di ketuai Prof. Dr. H. Yusri Munaf, S.H., M.H. mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor), hari ini Rabu 30 Muharrom 1443 (8 September 2021). Bersama dengan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kampar - Drs Muhammad, M.Si., dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) – Buya Habiburrahman, S.Ag., M.Pd. Rakor berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Bupati - Bangkinang Kota.

Mepimpin langsung Rakor, H. Yusri Munaf bersama tim dan yang lainnya membahas tentang upaya mengajukan kembali Mahmud Marzuki menjadi Pahlawan Nasional. 

Rakor menegaskan, mengingat perjuangan Mahmud Marzuki mendakwahkan dan menegakkan syari’at Islam, serta berjuang melwawan penjajah membela negara, masih amat layak diajukan menjadi Pahlawan Nasional. Kesimpulan Rakor, pengajuan sejak 2002 yang lalu data dokumen pendukungnya memang masih ada kekurangan serta kelengkapan syaratnya. Begitu juga pengajuan pada 2017. Namun, pengajuan pada 2018 dinyatakan sudah lengkap tetapi entah mengapa belum terwujud.

“Sebelumnya, pada 2002 pengajuan Mahmud Marzuki sebagai Pahlawan Nasional telah dilakukan. Data, dokumen, persyaratan, serta kelengkapannya masih kurang. Hanya diwakili seorang mantan Kepala Desa Kuamantan - Nursal. Pada 2018 hampir terwujud, tetapi cuma masuk enam besar nasional. Jadi, perjuangan mengajukan Mahmud Marzuki menjadi Pahlawan Nasional itu sudah cukup lama, ” ungkap H. Yusri Munaf.

Tekad TP2GD Kabupaten Kampar berazam akan terus berjuang mengajukan Mahmud Marzuki menjadi Pahlawan Nasional. Bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab), DPRD, dan Dinsos Kabupaten Kampar, serta berbagai pihak di Provinsi Riau hal itu akan dilakukan. 

“Kita bangun kembali dengan kompak, upaya apa saja yang menjadi syarat nantinya. Apapun hambatan akan kita hadapi bersama. Kita berharap – in sya’a Allah tahun 2022, Mahmud Marzuki sudah menjadi Pahlawan Nasional. ” tukas H Yusri Munaf berucap menegaskan.

Sebagai instansi yang juga berkompeten, Dinsos Kabupaten Kampar akan berusaha pula membantu dan menjembatani upaya memperjuangkan Mahmud Marzuki menjadi Pahlawan Nasional. Sebagaimana disebutkan Drs. Muhammad, M.Si., akan mengontak pihak di Kemensos RI.

Anggota TP2GD Kabupaten Kampar - H. Yurmasilis Saruji, Rakor memutuskan, Tim akan menemui Ketua TP2GD Provinsi Riau - Prof. Drs. H Suwardi, MS. untuk menindaklanjutinya. Bergerak cepat, in sya’a Allaah langsung besok, Kamis 1 Shofar 1443 (9 September 2021).

“Semoga perjuangan ini membuahkan hasil. Mahmud Marzuki ditetapkan menjadi Pahlawan Nasioanal Dari Kampar,” harap anggota TP2GD Kabupaten Kampar - H. Yurmasilis Saruji pula